Peradi SAI: Sudah Tidak Masanya Advokat Serba Bisa
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menyatakan, advokat di era sekarang sudah tidak bisa lagi menjadi advokat yang serba bisa dengan mengerjakan berbagai hal.
Ketua Umum Peradi SAI Harry Ponto menilai, para advokat sudah semestinya memiliki spesialisasi pada kompetensi-kompetensi tertentu.
"Sudah tidak masanya pada era sekarang ini advokat serba bisa. Ya, dia datang apa pun bisa kita kerjain. Sudah enggak bisa begitu," kata Harry dalam Rakernas Peradi SAI di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (8/5/2026).
Menurut Harry, tantangan hukum saat ini semakin kompleks seiring dengan cepatnya pertumbuhan teknologi.
Baca juga: Peradi SAI Minta Revisi UU Advokat Atur Pembentukan Dewan Advokat
Oleh karena itu, Peradi SAI mendorong para anggotanya untuk memiliki spesialisasi kompetensi demi menjaga profesionalisme dan integritas.
Ia mengatakan, spesialisasi tidak menghalangi seorang advokat dalam menjalani profesinya, justru semakin membuat advokat mendalami terkait bidang yang ditekuni.
"Jadi, yang kami inginkan adalah bahwa betul-betul advokat itu ke depannya dituntut sebenarnya memiliki spesialisasi," kata Harry.
Sebagai bentuk konkret penguatan spesialisasi tersebut, Rakernas Peradi SAI kali ini menghadirkan inovasi seminar multi-tema.
Baca juga: Peradi SAI Usul Dibentuknya Dewan Advokat Nasional, Satu-satunya Wadah Profesi Advokat
Para peserta dapat memilih "kamar" diskusi sesuai minat spesialisasi, mulai dari Hukum Acara Pidana, kepailitan, hingga isu bisnis dan investasi terkini seperti Danantara.
Selain itu, rakernas tersebut juga dinilai sebagai pintu masuk menuju revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Menurut dia, undang-undang tersebut sudah tidak lagi memadai untuk menjawab realita di lapangan sehingga Peradi SAI mendukung terhadap rencana Komisi III DPR RI untuk melakukan revisi UU Advokat.
Harry berharap Peradi SAI dapat menjadi salah satu sumber pemikiran utama bagi pemerintah dan legislatif dalam merumuskan arah baru profesi advokat di masa depan.