Kronologi Gangguan Bank Jambi: Bikin Saldo Nasabah Raib, Kini Jalani Audit Forensik
Ratusan nasabah Bank Jambi menggeruduk kantor yang berada di Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (22/2/2026).(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)
16:04
25 Februari 2026

Kronologi Gangguan Bank Jambi: Bikin Saldo Nasabah Raib, Kini Jalani Audit Forensik

- Gangguan sistem layanan perbankan yang terjadi di Bank Jambi tidak hanya membuat nasabah kesulitan bertransaksi, tetapi juga memicu laporan dugaan pembobolan dana hingga proses audit forensik yang kini masih berjalan.

Peristiwa ini menjadi sorotan setelah sejumlah nasabah mengaku kehilangan saldo, sementara bank memastikan investigasi dan perlindungan nasabah tetap menjadi prioritas.

Seiring berkembangnya kasus tersebut, pihak bank terus melaporkan perkembangan penanganan, termasuk langkah hukum dan koordinasi dengan regulator.

Berikut kronologi gangguan sistem Bank Jambi hingga proses investigasi yang masih berlangsung.

Baca juga: LPS: Hilangnya Dana Nasabah Bank Jambi Tanggung Jawab Bank

1. Awal mula gangguan layanan

Bank Jambi pertama kali mengumumkan adanya gangguan sistem layanan perbankan pada Minggu (22/2/2026). Gangguan tersebut berdampak pada kemampuan nasabah mengakses sejumlah kanal layanan.

"Pada saat ini, sistem layanan perbankan Bank Jambi sedang mengalami gangguan yang berdampak kepada nasabah," demikian keterangan resmi Bank Jambi.

Untuk mengantisipasi dampak lebih luas, bank langsung melakukan proses pemulihan sistem agar layanan dapat segera kembali beroperasi normal.

Meski demikian, gangguan tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah nasabah mengeluhkan tidak dapat mengakses ATM maupun mobile banking.

Baca juga: Nasabah Bank Jambi Kehilangan Saldo Puluhan Juta, dari Ditransfer ke Bank Lain hingga Ditarik Otomatis

2. Muncul keluhan saldo tabungan hilang

Di tengah gangguan layanan, beredar pula keluhan nasabah terkait dugaan hilangnya saldo tabungan.

Salah satu video di media sosial memperlihatkan nominal saldo yang hilang bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 25 juta. Namun, pihak bank belum mengumumkan angka pasti kerugian.

Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi menyatakan pihaknya segera melakukan penelusuran atas laporan tersebut.

"Bank Jambi saat ini tengah melakukan penelusuran," ujarnya pada Minggu.

Selama proses investigasi, bank menonaktifkan sementara akses layanan digital sehingga aplikasi mobile banking tidak dapat digunakan.

Kendati demikian, transaksi masih dapat dilakukan melalui counter layanan di kantor cabang, kantor cabang pembantu, dan kantor fungsional.

"Sistem perbankan sementara di-off-kan untuk melakukan investigasi, sehingga nasabah saat ini tidak bisa mengakses aplikasi mobile dari Bank Jambi," jelas Khairul.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas ketidaknyamanan yang terjadi.

Baca juga: Bank Jambi Pastikan Uang Nasabah yang Hilang Kembali dalam 10 Hari

3. Bank jamin penggantian saldo nasabah

Gedung Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi.KOMPAS.COM/ARYO TONDANG Gedung Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi.

Memasuki tahap penanganan berikutnya, Bank Jambi menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab apabila audit membuktikan adanya saldo berkurang akibat kesalahan sistem.

"Saya menjamin, jika memang ada dana nasabah yang raib, maka Bank Jambi akan mengganti penuh semua kerugian nasabah," ucap Khairul.

Ia menegaskan bank tidak akan lepas tangan serta mengimbau masyarakat tetap tenang. Khairul juga menyebut perkembangan kasus telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia guna memastikan prosedur penanganan berjalan sesuai ketentuan.

Bank Jambi turut berkomitmen menyampaikan informasi lanjutan secara berkala setelah proses verifikasi internal selesai.

4. Bank buka layanan pengaduan nasabah

Sebagai bagian dari respons terhadap keluhan, Bank Jambi membuka kanal pengaduan resmi bagi nasabah yang merasa dirugikan. Nasabah diminta melapor langsung ke kantor layanan terdekat atau menyampaikan laporan formal kepada petugas Customer Service.

"Bagi nasabah yang dirugikan, dapat langsung menyampaikan laporan kepada layanan Customer Service Bank Jambi di kantor layanan Bank Jambi terdekat," kata Khairul.

Layanan pengaduan tatap muka telah disiagakan sejak Senin (23/2/2026), sementara laporan juga dapat disampaikan melalui call center Bank Jambi di nomor 1500-665. Bank memastikan setiap laporan akan diverifikasi dan ditelusuri secara mendalam.

5. Regulator nilai fundamental bank masih kuat

Di tengah proses investigasi, regulator daerah menyampaikan kondisi fundamental Bank Jambi tetap baik.

Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya menyebut kekuatan tersebut terlihat dari kinerja keuangan, likuiditas, maupun penyaluran kredit.

"Masyarakat tetap tenang, Bank Jambi secara kondisi keuangan dan fundamental baik," ujar Yan saat konferensi pers, Senin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi Tedy Arief Budiman menyatakan sistem pembayaran secara umum tetap terjaga dan stabil.

Ia juga mengapresiasi komitmen bank dalam melindungi hak nasabah.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Bank Jambi, khususnya komitmen untuk melindungi hak-hak nasabah. Perlindungan terhadap nasabah tetap menjadi prioritas utama," ucap Tedy.

6. Audit forensik masih berlangsung

Ratusan nasabah Bank Jambi menggeruduk kantor yang berada di Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (22/2/2026).KOMPAS.COM/ARYO TONDANG Ratusan nasabah Bank Jambi menggeruduk kantor yang berada di Telanaipura, Kota Jambi, Minggu (22/2/2026).Kepala OJK Provinsi Jambi Yan Iswara Rosya mengimbau masyarakat tetap tenang karena pendalaman atas gangguan masih berjalan.

Saat ini Bank Jambi melakukan audit forensik untuk memastikan penyebab kejadian, termasuk menelusuri indikasi anomali transaksi.

"OJK terus melakukan pemantauan dan monitoring secara intensif terhadap kondisi Bank Jambi. Seluruh langkah yang dilakukan masih dalam proses pendalaman dan pengawasan," katanya.

Regulator menegaskan penyebab pasti insiden belum dapat ditetapkan sebelum hasil investigasi teknis selesai. Koordinasi antara OJK, Bank Indonesia, dan Bank Jambi juga terus dilakukan untuk memastikan penanganan sesuai ketentuan serta mengedepankan perlindungan nasabah.

"OJK belum bisa pastikan kejadian ini sebelum ada hasil audit forensik. Kami terus mendorong penguatan IT kepada industri perbankan, meski Bank Jambi sendiri sudah dianggap baik dalam sisi penyelenggaraan," ucapnya.

Sementara itu, perkembangan terbaru penanganan kasus juga telah dilaporkan oleh kuasa hukum Bank Jambi kepada Polda Jambi pada Senin (23/2/2026) terkait dugaan peretasan yang menyebabkan gangguan layanan dan hilangnya dana nasabah.

Proses penyelidikan kepolisian masih berlangsung dan detail kerugian belum diungkapkan.

Tag:  #kronologi #gangguan #bank #jambi #bikin #saldo #nasabah #raib #kini #jalani #audit #forensik

KOMENTAR