Pemerintah Diminta Evaluasi Tata Kelola Lingkungan Tambang Buntut Banjir di IMIP
Anggota Komisi IV DPR RI Robert J. Kardinal meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola tambang, agar kejadian banjir yang menelan korban jiwa di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, tidak terulang.
Pemerintah juga diminta melakukan pendalaman soal keterkaitan antara kondisi daerah aliran sungai (DAS), aktivitas pertambangan, serta efektivitas pengawasan izin lingkungan di kawasan tersebut.
"Kalau sampai ada korban jiwa di kawasan industri strategis, berarti ada masalah serius dalam tata kelola lingkungan. Ini harus menjadi alarm nasional agar peristiwa seperti ini tidak terus terulang," kata Robert dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Baca juga: Legislator Minta Pemerintah Perketat Izin dan Rehabilitasi DAS Usai Banjir di IMIP Morowali
Menurut dia, peristiwa banjir dan longsor di IMIP yang menelan korban itu tidak dapat dipandang semata sebagai bencana alam.
Robert mengatakan peristiwa serupa di IMIP bukan kejadian pertama kali.
Ia menyebutkan, kejadian serupa pernah terjadi pada 22 Maret 2025 di mana 3 pekerja tertimbun longsor di kawasan PT IMIP dan 2 di antaranya meninggal dunia.
Politikus Partai Golkar ini menilai, pemerintah dan pelaku usaha semestinya fokus pada upaya pencegahan, misalnya dengan pengelolaan DAS yang berkelanjutan demi menekan risiko banjir dan longsor, khususnya di wilayah dengan intensitas aktivitas tambang yang tinggi.
Baca juga: BNPB Sebut Satu Orang Tewas akibat Longsor di Kawasan PT IMIP Morowali
Kegiatan penanaman kembali, penguatan sempadan sungai, serta pengendalian erosi tidak bisa ditunda karena kerusakan di wilayah hulu berpotensi meningkatkan risiko bencana, terutama saat cuaca ekstrem.
Selain itu, Robert juga mendorong pemerintah melakukan audit lingkungan secara menyeluruh di kawasan IMIP dan sekitarnya untuk dijadikan dasar penyusunan langkah korektif yang terukur.
Audit tersebut mencakup pemetaan lahan kritis, tingkat erosi, kapasitas tampung air, serta identifikasi area tambang aktif dan bekas tambang yang belum direhabilitasi secara optimal.
"Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menetapkan kebijakan pencegahan yang tepat sasaran dan tidak sekadar bersifat sementara," kata dia.
Baca juga: Longsor di PT IMIP Morowali, Satu Pekerja Tewas Tertimbun Material
Selanjutnya, ia menyorot pentingnya evaluasi sistem pengendalian banjir di kawasan industri.
Robert mengigatkan, setiap kawasan industri tambang wajib memiliki perencanaan tata ruang yang memperhitungkan daya dukung lingkungan, kapasitas drainase, serta pengelolaan daerah tangkapan air.
Robert juga meminta evaluasi terhadap pelaksanaan izin lingkungan diperketat, tidak berhenti pada verifikasi dokumen saja, melainkan harus memastikan implementasi rehabilitasi dan pengelolaan lingkungan benar-benar berjalan di lapangan sesuai standar teknis.
"Kalau rehabilitasi tidak dijalankan dengan baik, maka izin harus dievaluasi. Penegakan aturan harus tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” kata dia.
Baca juga: Longsor di IMIP Park 9 Morowali, Satu Pekerja Tewas Tertimbun, Alat Berat Rusak Parah
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, satu orang meninggal dunia akibat tanah longsor yang melanda kawasan industri di area PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Desa Labota, Kabupaten Morowali.
Dikutip dari Antara, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengonfirmasi bahwa longsor terjadi di area operasional dan menyebabkan seorang pekerja tertimbun material hingga ditemukan meninggal dunia.
Selain korban jiwa, sejumlah alat berat dilaporkan ikut tertimbun akibat pergerakan tanah tersebut.
Berdasarkan pembaruan data hingga Kamis (19/2/2026), tim SAR berhasil menemukan korban dan dilakukan proses identifikasi, untuk kemudian jenazah segera diserahkan kepada pihak keluarga.
Tag: #pemerintah #diminta #evaluasi #tata #kelola #lingkungan #tambang #buntut #banjir #imip