Cerita Wahyudin Cegah Tambang Ilegal, Ubah 35 Hektar Lahan Tidur Jadi Produktif
Wahyudin memimpin pemuda Desa Kalongliud mengolah lahan pertanian yang sebelumnya terbengkalai di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.(DOK. ANTAM)
17:44
23 Februari 2026

Cerita Wahyudin Cegah Tambang Ilegal, Ubah 35 Hektar Lahan Tidur Jadi Produktif

– Di tengah bayang-bayang Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Wahyudin memilih jalan berbeda, yakni menghidupkan kembali lahan tidur demi menggerakkan ekonomi Desa Kalongliud, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Lulusan sarjana akuntansi kelahiran 1988 itu kembali ke kampung halaman dan memutuskan memegang cangkul alih-alih bekerja di perkantoran.

Keputusan tersebut lahir dari kegelisahannya melihat sebagian warga beralih ke tambang ilegal setelah infrastruktur irigasi rusak akibat bencana pada 2020.

Baca juga: Harum Energy Bantah Tuduhan Caplok Lahan dan Penambangan Ilegal

Alternatif Ekonomi di Tengah Ancaman PETI

“Kekhawatiran atas banyaknya lahan tidur dan terbatasnya lapangan pekerjaan menjadi penggerak saya untuk berkontribusi di Kalongliud. Saya khawatir, jika tidak ditangani segera, akan banyak masyarakat yang beralih menjadi PETI,” kata Wahyu, melalui keterangannya, Senin (23/2/2026).

“Pencegahan PETI tidak cukup hanya dengan penertiban. Masyarakat butuh alternatif ekonomi yang lebih aman dan layak,” tegasnya.

Bagi pria yang akrab disapa Kang Wahyu itu, solusi sesungguhnya ada pada tanah pertanian yang sempat ditinggalkan. Pada 2022, gagasannya sejalan dengan visi PT Antam Tbk UBPE Pongkor yang menghadirkan program inovasi sosial Garitan Kalongliud.

Baca juga: Antam, PTBA, dan TINS Berubah Jadi Persero, COO Danantara: Tetap di Bawah MIND ID

Wahyu kemudian memimpin Kelompok Taruna Muda untuk menghidupkan kembali 35 hektar lahan terlantar. Tantangan muncul dari harga pupuk kimia yang melonjak, serangan hama keong mas, hingga keterbatasan pasokan air.

Berbekal pelatihan, ia menginisiasi Pupuk Organik Cair (POC) Beko dari fermentasi keong mas dan urin domba. Sebanyak 25 ton limbah kotoran domba dimanfaatkan sebagai pupuk organik. Upaya tersebut memangkas biaya pupuk hingga 50 persen.

Untuk mengatasi krisis air, warga merakit sistem irigasi tetes sederhana yang menghemat penggunaan air hingga 60 persen.

Baca juga: Transformasi Lahan Tambang di Kaltim Jadi Studi Delegasi Internasional

Dampak Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial

Perubahan tak berhenti di budidaya. Kelompok Taruna Muda memposisikan diri sebagai fasilitator pasar, memangkas rantai distribusi, dan menjual hasil panen langsung ke Pasar Induk Kemang dan Kramat Jati.

Hasilnya, pendapatan kelompok tani meningkat 65 persen. Sepanjang 2024–2025, unit usaha cabai yang mereka kelola membukukan keuntungan bersih Rp 246.258.000.

“Program ini menjadi jaring pengaman sosial bagi anggota kelompok sebagai penerima manfaat langsung, maupun bagi masyarakat lainnya. Yang paling membanggakan, 8 mantan pelaku PETI kini telah beralih menjadi petani produktif,” ujar Wahyu.

Secara makro, inisiatif kolaboratif tersebut mencatatkan nilai Social Return on Investment (SROI) sebesar 4,34 dan berkontribusi menurunkan tingkat kemiskinan desa sebesar 6,52 persen.

Atas dedikasinya, Wahyu menerima Environmental and Social Innovation Award (ENSIA) 2025 sebagai Local Hero Inspiratif.

Semangat itu terus berlanjut melalui Rumah Belajar Garitan yang telah dikunjungi lebih dari 696 orang. Regenerasi petani muda pun mulai tumbuh, termasuk Atang Sujai yang aktif menyempurnakan formula pupuk organik untuk desa-desa sekitar.

“Kalau kita merawat tanah dengan hati, tanah akan merawat kehidupan kita. Dan kalau kita bergerak bersama, desa ini akan selalu punya harapan,” tutup Wahyu.

Tag:  #cerita #wahyudin #cegah #tambang #ilegal #ubah #hektar #lahan #tidur #jadi #produktif

KOMENTAR