Purbaya Perpanjang Penempatan Rp 200 Triliun di Bank, Ini Alasannya
- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan memperpanjang masa penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga September 2026.
Purbaya menjelaskan, masa penempatan dana pemerintah itu bersumber dari saldo anggaran lebih (SAL) tersebut diharapkan semakin memperkuat likuiditas perbankan, sehingga penyaluran kredit dapat terus tumbuh.
"Penempatan Rp 200 triliun saat jatuh tempo pada 13 Maret 2026 nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi, bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," kata Purbaya kepada awak media usai Konferensi Pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Namun ia akan melakukan evaluasi kebijakan tersebut akan kembali dilakukan pada September mendatang.
Baca juga: Likuiditas Rp 200 Triliun Jadi Titik Balik, Investor Asing Mulai Lirik Lagi Saham RI
Purbaya mengungkapkan, sejak awal penempatan dana pada September 2025 hingga Januari 2026, kebijakan tersebut turut mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit.
Suku bunga deposito tenor enam bulan tercatat turun menjadi 4,73 persen pada Januari 2026 dari 5,03 persen pada November 2025, sementara deposito tenor tiga bulan turun menjadi 4,68 persen pada Januari 2026 dari 4,71 persen pada November 2025.
“Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan Januari tahun lalu yang berada pada level 9,20 persen," kata dia.
Nantinya ia akan bersinergi dengan Bank Indonesia akan terus mendorong pertumbuhan kredit melalui kebijakan penempatan dana tersebut.
Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 9,96 persen secara tahunan (yoy) pada Januari 2026.
Sementara pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) mencapai 13,5 persen dan pertumbuhan uang primer (M0) sebesar 11,7 persen per Februari 2026.
Purbaya berharap perekonomian bakal semakin menguat seiring dengan mulai terlihatnya hasil program prioritas pemerintah, meningkatnya peran Danantara, serta bertambahnya aliran dana residen yang masuk ke Indonesia.
"Komitmen koordinasi kebijakan yang disepakati dengan Bank Indonesia akan terus dijaga. Kami bertemu Gubernur BI Jumat pekan lalu untuk konsolidasi kebijakan," jelasnya.
Sekadar informasi, Pemerintah menempatkan total dana sebesar Rp 276 triliun yang bersumber dari SAL ke lima bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank pembangunan daerah (BPD).
Dengan rinciannya, Bank Mandiri, BRI, dan BNI masing-masing menerima Rp 80 triliun, BTN Rp 25 triliun, BSI Rp 10 triliun, serta Bank DKI Rp 1 triliun.
Baca juga: Bea Cukai Segel Toko Emas, Purbaya: Barang Spanyol, Separuh Nyolong!
Tag: #purbaya #perpanjang #penempatan #triliun #bank #alasannya