THR ASN 2026: Pencairan Ditargetkan Awal Ramadhan, Anggaran Rp 55 Triliun
– Pemerintah memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) akan mulai dicairkan pada awal Ramadhan 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pencairan THR ASN 2026 ditargetkan paling lambat pada pekan pertama puasa.
“(Jadwal pencairan THR ASN 2026) minggu pertama puasa,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan, meski tanggal pasti pencairan belum diumumkan, pemerintah berharap dana THR ASN sudah mulai disalurkan sejak awal Ramadhan.
Baca juga: THR dan Ilusi Kesejahteraan Musiman
THR ASN 2026 Kapan Cair?
Berdasarkan kebiasaan sebelumnya, pencairan THR ASN dilakukan 10–14 hari sebelum Idulfitri. Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026, namun kepastian tanggal menunggu sidang isbat Kementerian Agama.
Jika mengikuti pola lama, pencairan biasanya terjadi pertengahan Maret, tetapi tahun ini pemerintah menargetkan THR ASN 2026 cair lebih cepat. Kepastian tanggal resmi tetap menunggu terbitnya peraturan pemerintah menjelang puasa.
Anggaran dan Penerima THR ASN 2026
Dikutip dari pemberitaan Kompas.com sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sekitar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR ASN 2026.
Dana ini dialokasikan bagi ASN, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan. Anggaran tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 49,9 triliun.
Baca juga: Anggota DPR Desak Tak Ada Perusahaan Telat Bayar THR
Pada 2025, pemerintah menyalurkan THR kepada sekitar 9,4 juta aparatur negara. Pencairan THR ASN termasuk dalam belanja negara kuartal I 2026 yang totalnya mencapai Rp 809 triliun.
Besaran THR ASN 2026
Komponen THR ASN diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025. Besaran THR mencakup:
- Gaji pokok
- Tunjangan melekat
- Tunjangan kinerja (tukin) hingga 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI dan Polri, serta hakim
Untuk ASN daerah, THR disesuaikan kemampuan fiskal masing-masing daerah. Sementara itu, pensiunan menerima THR sebesar uang pensiun bulanan.
Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tukin, diberikan tunjangan profesi setara satu bulan gaji. Sedangkan calon ASN (CPNS) menerima THR sebesar 80 persen dari gaji pokok sesuai ketentuan.
Baca juga: Eks Pejabat Kemnaker Akui Terima Rp 70 Juta dari Izin TKA, Berkedok Uang Trompet hingga THR
Rincian Gaji Pokok ASN
Besaran gaji pokok ASN atau PNS tahun 2026 berkisar antara Rp 1,6 juta hingga Rp 6,3 juta per bulan, tergantung pada golongan dan masa kerja.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024, berikut rincian gaji pokok ASN untuk setiap golongan:
Golongan I
- IA: Rp 1.685.700–Rp 2.522.600
- IB: Rp 1.840.800–Rp 2.670.000
- IC: Rp 1.918.700–Rp 2.783.700
- ID: Rp 1.999.900–Rp 2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp 2.184.000–Rp 3.643.400
- IIB: Rp 2.385.000–Rp 3.797.500
- IIC: Rp 2.485.900–Rp 3.958.200
- IID: Rp 2.591.100–Rp 4.125.600
Golongan III
- IIIA: Rp 2.785.700–Rp 4.575.200
- IIIB: Rp 2.903.600–Rp 4.768.800
- IIIC: Rp 3.026.400–Rp 4.970.500
- IIID: Rp 3.154.400–Rp 5.180.700
Golongan IV
- IVA: Rp 3.287.800–Rp 5.399.900
- IVB: Rp 3.426.900–Rp 5.628.300
- IVC: Rp 3.571.900–Rp 5.866.400
- IVD: Rp 3.723.000–Rp 6.114.500
- IVE: Rp 3.880.400–Rp 6.373.200
Dengan komponen dan anggaran tersebut, aparatur negara diharapkan menerima THR lebih awal dan lancar. Masyarakat dapat memantau secara resmi kapan THR ASN 2026 cair melalui pengumuman pemerintah sebelum awal Ramadhan.
Tag: #2026 #pencairan #ditargetkan #awal #ramadhan #anggaran #triliun