RI Kejar Ekspor Patin ke Arab Saudi, Sasar Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah
- Pemerintah membidik pasar Arab Saudi untuk komoditas ikan patin. Target ini untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji dan umrah di Arab Saudi.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah bernegosiasi dengan otoritas keamanan pangan Arab Saudi, yaitu Saudi Food and Drug Authority (SFDA), agar produk ikan budidaya asal Indonesia dapat masuk ke kawasan tersebut.
Proses tersebut merupakan tahapan administratif dan teknis yang harus dilalui sebelum produk pangan diizinkan beredar di Arab Saudi.
“Kita saat ini sedang bernegosiasi dengan teman-teman dari Saudi Arabia, SFDA Saudi Arabia, untuk bisa memasukkan ikan produk budidaya. Memang kita belum mendapatkan approval, namun demikian ini sudah di dalam proses,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu) KKP, Ishartini, saat konferensi pers, Jakarta Pusat, Kamis (19/2/2026).
Baca juga: Mulai Produksi Fastener, Indospring (INDS) Bidik Ekspor ke Timur Tengah hingga AS
Saat ini proses koordinasi tidak lagi bersifat informal, tetapi sudah berada pada jalur resmi antar kedua otoritas. Indonesia pada dasarnya tinggal menunggu keputusan atau persetujuan dari pihak Arab Saudi setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan dibahas.
KKP berharap keberadaan tim terpadu yang menangani ekosistem haji dan umrah dapat mempercepat proses tersebut, sehingga produk ikan budidaya Indonesia dapat segera menembus pasar Arab Saudi, khususnya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah.
Untuk diketahui Indonesia sebelumnya sudah mengekspor ikan patin ke Arab Saudi, sebelum pandemi Covid-19. Pada 2019 lalu, sekitar 300 ton patin dikirim untuk memenuhi kebutuhan konsumsi jemaah haji, dalam bentuk produk olahan seperti fillet dan potongan siap masak (cut portion).
“Kita itu pernah ekspor patin ke Arab Saudi tahun 2019. Sebelum Covid-19, kita itu pernah ekspor. Untuk haji, itu sekitar hampir 300 ton. Kita ekspor patin dalam bentuk fillet dan cut portion,” ucap Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Mahmud.
Baca juga: Tutup Masa Sidang, Puan Harap Kualitas Pelayanan Ibadah Haji 2026 Semakin Baik
Setelah pandemi menghentikan aktivitas ekspor tersebut, pemerintah kini berupaya mengawal agar pengiriman patin bisa kembali dilakukan.
Ia menilai tidak hanya untuk komoditas karbohidrat seperti beras yang sudah lebih dulu diekspor, tetapi juga untuk sumber protein. Harapannya, kebutuhan konsumsi jemaah di Arab Saudi dapat semakin dipenuhi oleh produk dalam negeri, sekaligus membuka kembali peluang pasar bagi perikanan budidaya nasional.
“Kita akan mengawal lagi untuk bisa ekspor lagi. Karena untuk komoditas lain, seperti beras kita sudah ekspor, dan nanti proteinnya juga dari Indonesia. Jadi, mudah-mudahan ini bisa segera terwujud untuk bisa ekspor kembali untuk tujuan Arab Saudi untuk kebutuhan haji dan umrah,” lanjut Mahmud.
Tag: #kejar #ekspor #patin #arab #saudi #sasar #kebutuhan #jemaah #haji #umrah