Dampak Banjir Sumatera, Nilai Pertanggungan Klaim Aset Negara Tembus Rp 6,48 Triliun
– PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo mencatat nilai pertanggungan klaim atas aset negara terdampak banjir di tiga provinsi di Sumatera mencapai Rp 6,48 triliun.
Tiga wilayah tersebut meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Banjir terjadi sejak November 2025.
Direktur Operasional Jasindo Ocke Kurniandy menyebut total ada 703 objek terdampak. Objek itu mencakup aset yang telah masuk dalam program Asuransi Barang Milik Negara atau ABMN.
“Besarnya nilai pertanggungan ini menunjukkan betapa krusialnya peran asuransi dalam menjaga kesinambungan fungsi aset negara dan perusahaan,” ujar Ocke lewat keterangan pers, Minggu (15/2/2026).
Baca juga: Canda Nusron ke Pramono soal Aset Negara Rp 102 Triliun: Kalau Dijual, Dipenjara Ramai-ramai
Hingga 2025, program ABMN diikuti 77 lembaga negara. Program ini dirancang untuk melindungi aset negara dari risiko, termasuk bencana alam.
Jasindo menyatakan proses pemulihan diharapkan berjalan lebih cepat sehingga tidak mengganggu pelayanan publik dan kegiatan ekonomi. Kementerian dan lembaga yang belum bergabung didorong mendaftarkan asetnya ke program ABMN.
Menurut Ocke, asuransi memiliki peran strategis dalam perlindungan dan pemulihan aset negara, terutama saat risiko bencana meningkat.
Sampai Januari 2026, total klaim yang telah dibayarkan mencapai Rp 108 miliar. Sebagian besar pembayaran dipicu kejadian bencana alam.
“Asuransi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis negara dalam menjaga nilai dan keberlangsungan aset publik. Melalui Program ABMN, kami memastikan bahwa risiko bencana tidak serta-merta membebani anggaran negara dan operasional lembaga, melainkan dapat dikelola secara terukur dan berkelanjutan,” paparnya.
Per 4 Desember 2025, Direktur Utama Jasindo Andy Samuel menyebut perusahaan telah menerima 24 laporan klaim awal dari Kementerian Keuangan dan Mahkamah Agung. Laporan itu terkait kerusakan fasilitas akibat banjir. Nilai pertanggungannya sekitar Rp 294 miliar.
Jasindo bertindak sebagai penerbit polis sekaligus Ketua Konsorsium ABMN yang beranggotakan 56 perusahaan asuransi dan reasuransi. Konsorsium mengoordinasikan penanganan objek terdampak agar respons berjalan cepat dan tertib.
“Di tengah situasi bencana di Sumatera, prioritas kami adalah memastikan seluruh aset negara yang dilindungi dalam skema ABMN mendapat penanganan cepat dan akurat. Kami telah berkoordinasi intensif dengan kementerian/lembaga terkait untuk mempercepat proses validasi data objek terdampak agar layanan klaim dapat berjalan tertib dan sesuai ketentuan,” ucap Andy.
Baca juga: Komjak Harap Aset Negara yang Dapat Dikembalikan Kejagung Lebih Besar Tahun Depan
Andy menyebut perlindungan aset negara terus diperkuat dalam beberapa tahun terakhir untuk mendukung ketahanan fiskal dan kelancaran layanan publik.
"Melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Keuangan, program ABMN semakin diperkuat untuk memastikan aset-aset negara terlindungi dari berbagai risiko, termasuk bencana alam," imbuhnya.
Pengasuransian barang milik negara mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.06/2019 yang telah diperbarui melalui PMK Nomor 43 Tahun 2025. Aturan ini menjadi dasar perlindungan gedung dan bangunan negara agar layanan publik tetap berjalan saat terjadi risiko.
Skema perlindungan Jasindo mencakup bangunan, mesin, lift, pagar, pipa, kabel, hingga isi bangunan. Kementerian dan lembaga dapat mengajukan pertanggungan sesuai ketentuan polis jika risiko terjadi di luar pengecualian.
“Di atas semua itu, kami menyampaikan empati yang mendalam kepada masyarakat dan para petugas yang terdampak. Kami memahami betapa berat situasi ini, dan melalui peran kami di Konsorsium ABMN, Asuransi Jasindo ingin berkontribusi optimal dalam pemulihan bencana demi menjaga keberlanjutan layanan publik bagi seluruh masyarakat,” tutur Andy.
Tag: #dampak #banjir #sumatera #nilai #pertanggungan #klaim #aset #negara #tembus #triliun