RON 92 Kosong di SPBU Shell, Izin Impor Ternyata Masih Digodok Pemerintah
Sejumlah kendaraan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Shell di Jalan Husein Sastranegara, Kota Tangerang. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
14:18
15 Februari 2026

RON 92 Kosong di SPBU Shell, Izin Impor Ternyata Masih Digodok Pemerintah

- Sejumlah SPBU milik Shell Indonesia hingga hari ini mengalami kekosongan BBM RON 92. Hal ini disebabkan pihaknya masih terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan impor BBM pada 2026.

“Shell Indonesia ingin menginformasikan bahwa kami terus berkoordinasi dengan pemerintah terkait permohonan rekomendasi impor bahan bakar minyak (BBM) tahun 2026 sesuai dengan tata laksana yang berlaku,” kata Ingrid Siburian, President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia dalam keterangan kepada JawaPos.com, dikutip Minggu (15/2).

Shell Indonesia sendiri menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan usaha penyediaan BBM, sehingga perusahaan dapat mendistribusikan berbagai varian produk BBM melalui mitra.

“Kami percaya ketersediaan produk BBM di jaringan SPBU Shell dapat memenuhi kebutuhan para pelanggan dan memberikan kontribusi bagi perekonomian negara,” ungkap dia.

Ingrid menekankan, dalam menjalankan kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian produk BBM, Shell Indonesia senantiasa terbuka untuk berkolaborasi dengan penyedia base fuel, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Hal ini dengan memenuhi standar keselamatan operasional, aspek keekonomian, dan standar bahan bakar berkualitas Shell.

Dia mengungkapkan, Shell sendiri telah menjalin kolaborasi dengan Pertamina dalam kegiatan usaha penyediaan dan pendistribusian produk BBM. Shell Indonesia dan Pertamina Patra Niaga mencapai kesepakatan business-to-business (B2B) terkait pasokan impor base fuel jenis bensin RON 92 pada November dan Desember 2025.

Bahkan, pihaknya juga menjadi pihak pertama yang bekerja sama dengan Kilang Pertamina Internasional melalui pembelian base fuel BBM jenis minyak solar CN 51 10ppm dari Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, Kalimantan Timur.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung ketersediaan produk BBM sesuai dengan standar kualitas bahan bakar Shell untuk memenuhi kebutuhan para pelanggan di jaringan SPBU Shell,” tukas dia.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan izin impor bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Shell masih dievaluasi.

"Ya, kami evaluasi. Sedang dievaluasi (izin impor BBM-nya)," ujar Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Laode Sulaeman ketika dijumpai di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/2).

Laode menyampaikan salah satu pertimbangan mengapa izin impor BBM untuk Shell masih dievaluasi adalah terlambatnya Shell menyetujui untuk melakukan pembelian BBM melalui PT Pertamina ketika kelangkaan BBM di SPBU swasta terjadi pada kuartal akhir 2025. "Kan Shell itu terakhir kan menyetujui proses pembelian (BBM). Jadi, ya, kami evaluasi," kata Laode.

Izin impor yang belum diberikan tersebut menyebabkan Shell belum bisa mengimpor BBM, termasuk mendistribusikannya kepada SPBU-SPBU Shell.

 

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #kosong #spbu #shell #izin #impor #ternyata #masih #digodok #pemerintah

KOMENTAR