Toko Emas Tiffany & Co Disegel Bea Cukai, Menkeu Purbaya: Pokonya Impor Ilegal Pasti Ditutup!
– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons soal langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang melakukan penyegelan terhadap tiga toko emas Tiffany & Co di Jakarta.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penyegelan itu dilakukan sebagai bentuk dugaan atas pelanggaran impor barang mewah. Menurutnya, pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik impor ilegal, termasuk untuk produk-produk premium.
“Pokoknya impor yang ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi,” kata Purbaya kepada awak media di Jakarta, Kamis (12/2).
Ia juga menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang adil dan transparan. Penindakan dilakukan setelah adanya temuan terkait dugaan pelanggaran prosedur kepabeanan dan perizinan impor.
Menurut Purbaya, aparat Bea Cukai saat ini menjalankan tugas secara profesional dalam membersihkan pasar dari barang-barang yang tidak sesuai aturan.
“Nanti kalau orang bea cukai nggak ngapa-ngapain ditangkap. Sekarang dia menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal. Supaya permainannya di sini fair di dalam negeri,” tukasnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta menyegel tiga gerai perhiasan mewah internasional Tiffany & Co di Jakarta, Rabu (11/26) kemarin. Tiga gerai tersebut berada di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place.
Kepala Seksi Penindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengatakan penyegelan dilakukan karena diduga terdapat pelanggaran administrasi terkait barang impor bernilai tinggi atau high value goods. Operasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan atas barang-barang bernilai tinggi yang masuk ke Indonesia.
“Kami dari Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jakarta melakukan operasi terkait barang-barang high value good, yaitu barang-barang bernilai tinggi yang kami duga terdapat barang-barang yang tidak diberitahukan dalam pemberitahuan impor barang,” ujar Siswo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/2).
Siswo memastikan penyegelan tiga toko emas itu sejalan dengan instruksi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menggali potensi penerimaan negara, baik dari sektor kepabeanan maupun cukai.
Menurut Siswo, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman secara administratif dengan mencocokkan data barang yang ada di toko dengan dokumen impor yang telah dilaporkan perusahaan.
“Kami mencoba memperoleh data barang-barang yang ada di store atau outlet mereka untuk kami sandingkan dengan barang-barang yang memang sudah dilaporkan oleh mereka ketika mengajukan barang tersebut masuk ke Indonesia,” jelasnya.
Tag: #toko #emas #tiffany #disegel #cukai #menkeu #purbaya #pokonya #impor #ilegal #pasti #ditutup