Rasio Utang 40 Persen, Pemerintah Klaim Posisi Fiskal Masih Aman
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan komitmen pemerintah menjaga rasio utang Indonesia di kisaran 40 persen terhadap produk domestik bruto.
Rasio utang pemerintah tercatat sebesar 40,08 persen terhadap PDB pada akhir 2025. Nilainya mencapai Rp 9.549,46 triliun.
“Di undang-undangnya kan 60 persen, tapi kita akan jaga sekitar 40 persen,” ujar Juda saat diwawancarai seusai acara Economic Outlook 2026 bertajuk “Consolidating Growth, Accelerating the Transformation” di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Baca juga: Rasio Utang RI Hampir 40 Persen dari PDB, Purbaya: Masih Aman
Juda menilai posisi utang Indonesia saat ini masih terkendali. “Aman, aman,” ujarnya.
Outlook kredit Indonesia dari Moody’s turut menjadi sorotan. Juda menyebut isu tersebut akan menjadi perhatian pemerintah lintas kementerian dan dijadikan pembelajaran ke depan.
“Ini yang perlu kita koordinasikan, tentu saja. Nanti rating yang lain kan akan datang di tanggal 23 Februari 2026 ya. Kita siapkan semua itulah yang saya katakan lesson learned dari Moody's kemarin,” kata Juda.
Upaya perbaikan terus dilakukan pemerintah. Fokus diarahkan pada penguatan tata kelola kebijakan dan pengelolaan berbagai risiko.
“Nah, ini harus kita perbaiki semua, baik itu terkait dengan tata kelola, tata kelola kebijakan, dan juga risiko-risiko yang lain,” ujar Juda.
Komitmen fiskal juga ditegaskan. Pemerintah bertekad menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tetap di bawah 3 persen terhadap PDB.
“Kita jaga 3 persen (PDB) itu harga mati lah,” ujar Juda.
Baca juga: Purbaya Akui Perlebar Defisit Anggaran: Kalau Enggak, Ekonomi Kita Bisa Seperti 1998
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menetapkan batas maksimal rasio utang pemerintah pusat sebesar 60 persen terhadap PDB.
Defisit APBN Indonesia tercatat melebar pada akhir 2025. Angkanya meningkat dari target 2,53 persen menjadi 2,92 persen terhadap PDB atau setara Rp 695,1 triliun. Target defisit dalam Undang-Undang APBN tahun berjalan dipatok sebesar 2,68 persen terhadap PDB.
Tekanan eksternal muncul setelah Moody’s menurunkan outlook kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Peringkat kredit tetap dipertahankan pada level Baa2, satu tingkat di atas batas investment grade.
Moody’s menyoroti pentingnya prediktabilitas pengambilan kebijakan, komunikasi publik, serta kualitas koordinasi antar-kementerian dan lembaga di tengah perubahan kebijakan dan tata kelola ekonomi.
Penguatan basis penerimaan negara juga menjadi catatan lembaga pemeringkat tersebut. Langkah ini dinilai krusial untuk menopang belanja prioritas dan mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Lembaga pemeringkat lain, S&P Global, hingga kini belum merilis laporan terbaru. Laporan terakhir masih mempertahankan outlook stabil untuk Indonesia.
Tag: #rasio #utang #persen #pemerintah #klaim #posisi #fiskal #masih #aman