Status BPJS Kesehatan 11 Juta Warga Diklaim Aktif Otomatis Pekan Depan
- Menkeu siap mencairkan Rp15 miliar untuk reaktivasi otomatis 11 juta peserta PBI-JK usai pertemuan di DPR Jakarta, Senin (9/2/2026).
- Inisiatif Menkes ini bertujuan melindungi 120 ribu peserta dengan penyakit katastropik seperti cuci darah dan kanker.
- Pencairan dana terkendala dokumen administratif BPJS yang masih perlu perbaikan sebelum dana dapat segera dicairkan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kesiapannya untuk segera mencairkan anggaran senilai Rp15 miliar guna mengaktifkan kembali (reaktivasi) kepesertaan massal 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) secara otomatis dan sementara.
Kepastian ini disampaikan Purbaya usai melakukan pertemuan dengan jajaran Pimpinan DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menkeu menegaskan bahwa kondisi kas negara di sektor kesehatan saat ini sangat memadai untuk membiayai usulan darurat yang diajukan oleh Menteri Kesehatan.
Meski lampu hijau sudah diberikan, Purbaya menyebutkan masih ada satu kendala administratif yang harus diselesaikan oleh pihak BPJS Kesehatan. Terdapat satu pos anggaran yang saat ini statusnya masih ditandai atau "dibintangi" dan memerlukan perbaikan dokumen.
"Pihak BPJS hanya perlu berkoordinasi dengan saya untuk memperbaiki anggaran yang masih tertahan itu. Jika urusan dokumen beres, mungkin minggu depan dana sudah bisa cair. Nilainya tidak terlalu besar bagi anggaran negara," jelas Purbaya, dikutip via Antara.
Perlindungan Darurat Pasien Cuci Darah dan Kanker
Usulan reaktivasi otomatis ini merupakan inisiatif Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, sebagai respons atas dampak sosial yang timbul.
Menkes mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa dari 11 juta orang yang kepesertaannya dicabut, terdapat sekitar 120 ribu peserta yang mengidap penyakit berat atau katastropik.
Data Kemenkes merinci urgensi medis tersebut:
Pasien Hemodialisis (Cuci Darah): Sebanyak 12 ribu pasien terdampak langsung. Tanpa layanan rutin 2-3 kali seminggu, nyawa para pasien ini terancam.
Penyakit Katastropik Lainnya: Termasuk pasien kanker yang memerlukan kemoterapi, penderita jantung yang butuh obat rutin, hingga anak-anak penderita Thalassemia yang bergantung pada infus darah.
"Reaktivasi otomatis selama tiga bulan ini sangat penting. Kita ingin memastikan mereka yang benar-benar membutuhkan tetap dilayani negara sementara validasi data dilakukan oleh BPS, Pemda, dan Kemensos," ujar Menkes Budi.
Dengan sistem reaktivasi otomatis sementara ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke fasilitas kesehatan atau kantor BPJS hanya untuk mengurus administrasi pengaktifan kartu.
Pemerintah akan menggunakan masa tiga bulan ke depan untuk melakukan verifikasi ulang guna menentukan siapa saja yang benar-benar layak masuk kategori warga miskin.
Menkes Budi mengestimasi kebutuhan dana untuk menanggung premi 120 ribu warga pengidap penyakit berat tersebut hanya sekitar Rp5 miliar per bulan.
Dengan total usulan Rp15 miliar, diharapkan tidak ada lagi pasien yang ditolak oleh rumah sakit selama masa transisi validasi data berlangsung.
Tag: #status #bpjs #kesehatan #juta #warga #diklaim #aktif #otomatis #pekan #depan