MSCI dan Indeks Bursa Jadi Senjata Global
MSCI (Morgan Stanley Capital International) itu jauh. Kantornya bukan di Jakarta. Namun, satu kalimat darinya bisa membuat layar perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) serempak memerah.
Para pialang menegang. Investor ritel panik. Dana asing bergerak seperti burung migran: terbang bersama, pergi bersama.
Di dunia pasar modal global, MSCI bukan sekadar lembaga penyusun indeks. Ia adalah penunjuk arah. Dana pasif dan aktif global senilai lebih dari 13 triliun dolar Amerika Serikat (AS) menjadikan indeks MSCI sebagai rujukan.
Maka, ketika negara diturunkan statusnya dari emerging market ke frontier market, itu bukan sekadar koreksi teknis. Itu alarm.
Modusnya selalu rapi. Hampir mekanis. Status turun, dana indeks wajib keluar. Terjadi forced selling atau penjualan paksa. Harga saham jatuh. Nilai tukar tertekan. Sentimen runtuh.
Baca juga: Mengapa Kita Harus Mendukung MSCI?
Lalu, di saat debu belum sepenuhnya mengendap, pembeli besar datang. Tenang. Berkantong tebal. Mengambil aset-aset strategis dengan harga yang, dalam kondisi normal, tak mungkin terjadi.
Belajar dari negara lain
Pakistan mengalaminya pada 2021. MSCI menurunkan status negaranya karena hanya tersisa sekitar 11 saham yang memenuhi syarat likuiditas dan free float, yaitu porsi saham yang benar-benar beredar di publik.
Padahal, ambang batas lazimnya hampir dua kali lipat. Setelah keputusan itu, sekitar 1,5 miliar dolar AS dana asing keluar dari bursa Pakistan. Indeks Karachi Stock Exchange 100 (KSE-100) turun sekitar 20 persen.
Saham-saham energi dan utilitas diperdagangkan pada rasio price to earnings (P/E) di bawah lima kali. Di pasar global, sektor serupa biasa dihargai sepuluh hingga dua belas kali. Murah sekali.
Yunani lebih dramatis. Setelah krisis utang Eropa, indeks MSCI Greece anjlok lebih dari 80 persen. Negara itu kehabisan napas fiskal.
Aset dijual. Pelabuhan Piraeus, simpul logistik paling strategis di Mediterania Timur, dilepas ke China Ocean Shipping Company (COSCO Shipping) senilai sekitar 4,3 miliar dolar AS.
Banyak ekonom Eropa menghitung, dalam kondisi normal dengan potensi earnings before interest, taxes, depreciation, and amortization (EBITDA) yang stabil, nilainya bisa dua kali lipat.
Bandara-bandara regional Yunani dijual ke Fraport AG dengan nilai sekitar 1,2 miliar euro, dengan diskon aset publik yang menurut European Central Bank (ECB) mencapai 30 hingga 45 persen.
Portugal menyusul. China Three Gorges Corporation masuk ke Energias de Portugal (EDP) pada 2011 dengan valuasi sekitar 4,8 miliar euro. Kini nilainya melampaui 14 miliar euro.
Baca juga: Mundurnya Pimpinan OJK: Lemahnya Pengawasan Industri Keuangan
Jaringan listrik Redes Energéticas Nacionais (REN) dijual ke State Grid Corporation of China dengan harga sekitar 1,2 miliar euro. Murah bagi pembeli. Terpaksa bagi negara.
Argentina pun sama. Laporan International Monetary Fund (IMF) 2018 mencatat saham-saham energi dan utilitas strategis diperdagangkan pada rasio price to book (P/B) sekitar 0,6 kali, padahal standar global berada di kisaran 1,2 kali hingga 1,8 kali.
Indonesia punya luka paling dalam. Tahun 1998. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam dolar AS jatuh lebih dari 90 persen. Rupiah dari Rp 2.300 terjun hingga Rp 17.000 per dolar AS.
Bank Central Asia (BCA) sempat dihargai pada rasio buku di bawah 0,4 kali. Indosat dijual ke Singapore Technologies Telemedia (ST Telemedia). Bank Dunia dan Asian Development Bank (ADB) menyebut fase ini sebagai fire-sale assets.
Reformasi struktural
Dari semua contoh itu, polanya jelas. Keputusan teknokratis menciptakan tekanan struktural. Tekanan itu melahirkan diskon. Diskon membuka pintu akumulasi aset strategis oleh kapital global.
Indonesia hari ini sedang berada di persimpangan. Review MSCI bisa dibaca sebagai peringatan dini, bukan vonis. Tapi peringatan ini harus dijawab dengan reformasi struktural pasar modal, bukan sekadar kosmetik.
Pertama, free float emiten harus diperbesar secara nyata, bukan lewat rekayasa kepemilikan semu.
Kedua, basis investor institusional domestik dana pensiun, asuransi, dan sovereign fund harus diperkuat agar pasar tidak sepenuhnya bergantung pada dana asing.
Ketiga, regulasi pasar modal harus konsisten dan dapat diprediksi; perubahan mendadak adalah musuh kepercayaan jangka panjang.
Keempat, perlindungan investor minoritas harus ditegakkan bukan di atas kertas, tetapi melalui penegakan hukum yang nyata.
Baca juga: Gorengan Saham: Saat Negara Kalah oleh Spekulan
Dan satu hal yang tak boleh dihindari: integritas kelembagaan. Jika ada pejabat Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mundur di tengah badai, pengunduran diri tidak boleh menjadi tirai penutup.
Aparat penegak hukum harus masuk untuk memeriksa apakah terdapat pelanggaran hukum, konflik kepentingan, atau kelalaian serius.
Bukan untuk menghukum siapa pun lebih dulu, tetapi untuk menjaga kredibilitas sistem. Pasar yang sehat tidak takut pada transparansi.
Pelajaran 1998 terlalu mahal untuk dilupakan. MSCI bukan musuh, tapi ia juga bukan wasit netral yang berdiri di luar lapangan. Ia bagian dari arsitektur pasar global.
Indonesia harus berbenah, bukan karena takut pada indeks, melainkan karena ingin berdiri tegak saat badai datang.
Karena di pasar, seperti dalam sejarah, yang lemah akan selalu dijadikan murah. Dan yang lalai, akan selalu dibeli.