Sinar Mas Asuransi Syariah Resmi Beroperasi Mandiri
- PT Sinar Mas Asuransi Syariah (SMAS) melakukan acara peresmian sebagai perusahaan asuransi umum syariah yang berdiri mandiri (full-fledged).
Direktur Utama SMAS Daniel Armagatlie mengatakan, peresmian ini dilakukan setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-123/D.05/2025 tertanggal 23 Desember 2025.
“Kehadiran PT Sinar Mas Asuransi Syariah sebagai entitas mandiri memungkinkan perusahaan bergerak lebih fokus, adaptif, dan optimal dalam mengembangkan produk serta layanan asuransi berbasis prinsip syariah yang amanah, transparan, dan berkeadilan,” kata dia dalam Acara Peresmian PT Sinar Mas Asuransi Syariah, Senin (26/1/2026).
Ia menambahkan, pembentukan entitas ini merupakan wujud menjalankan amanah sesuai Undang-Undang No 4 Tahun 2023 P2SK tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan POJK Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi, sekaligus memperkuat tata kelola asuransi syariah yang berkelanjutan.
Pembentukan SMAS merupakan langkah strategis Asuransi Sinar Mas dalam mendukung penguatan industri keuangan syariah nasional serta sejalan dengan mandat regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan dukungan ekosistem Sinar Mas, fondasi keuangan yang kuat, serta pengalaman panjang di industri asuransi syariah sejak tahun 2004, PT Sinar Mas Asuransi Syariah optimistis dapat memberikan kontribusi signifikan dalam memperluas akses perlindungan berbasis nilai-nilai syariah sekaligus memperkuat industri asuransi umum syariah nasional.
“Dalam satu hingga tiga tahun ke depan, setelah melakukan pengalihan portofolio peserta dari induk, SMAS akan fokus pada akselerasi pertumbuhan bisnis, serta penguatan kemitraan. Untuk jangka menengah, kami menargetkan SMAS akan menjadi market leader dalam industri asuransi umum syariah dengan penguatan tata kelola dan pengembangan berkelanjutan,” jelas Daniel.
Sementara itu, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, I Ketut Pasek Swastika, menambahkan bahwa spin-off Unit Usaha Syariah menjadi PT Sinar Mas Asuransi Syariah merupakan langkah strategis untuk memperkuat fokus bisnis syariah.
“Melalui pembentukan entitas syariah yang berdiri mandiri, kami berharap SMAS dapat tumbuh lebih optimal dan memberikan kontribusi lebih besar bagi pengembangan industri asuransi syariah nasional,” ujar I Ketut.
Deputi Direktur Promosi dan Kerja Sama Strategis Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Inza Putra mengungkapkan, dengan bertambahnya satu perusahaan asuransi syariah yang berdiri penuh, hal ini menjadi penanda bahwa ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia terus berkembang.
"Saya sangat bahagia dengan hadirnya PT Sinar Mas Asuransi Syariah, dan berharap ke depannya dapat terus bersaing, berkembang, serta memberikan manfaat bagi banyak pihak,” jelas Inza.
Dari sisi kinerja keuangan, per Desember 2025 (unaudited), UUS ASM mencatat kontribusi sebesar Rp 168 miliar, dengan surplus underwriting Rp 36 miliar, serta berhasil menjaga tingkat solvabilitas yang sangat kuat dengan Rasio risk based capital (RBC) 931,87 persen.
Sebagai informasi, portofolio bisnis SMAS masih didominasi oleh asuransi kendaraan bermotor, asuransi harta benda, dan Simas Super Cover Syariah.
Ke depannya, SMAS akan meningkatkan kontribusi dari lini bisnis lain seperti asuransi mikro, asuransi pengangkutan, asuransi surety syariah, dan penjaminan sukuk.
SMAS juga membidik segmen pasar ritel, komersial, dan korporasi melalui kemitraan strategis dengan bank syariah, multifinance syariah, UMKM, serta ekosistem haji dan umrah, yang didukung oleh penguatan kanal distribusi digital melalui website dan marketplace.