BGN Bolehkan Warga Unggah MBG di Medsos: Kritik Harus Kita Dengar
- Badan Gizi Nasional (BGN) mempersilakan warga untuk mengunggah informasi soal Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial demi perbaikan program tersebut, informasi lebih detail bakal lebih baik.
“Saya tidak pernah melarang orangtua siswa, guru, atau siapa pun untuk mengunggah menu MBG,” kata Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang dalam acara koordinasi di Bondowoso, Jawa Timur, sebagaimana dimuat dalam siaran pers tertulis, Senin (26/1/2026).
Karena itu, Nanik sangat menyayangkan sikap salah seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pesawaran, Lampung, yang viral beberapa hari lalu.
Kepala SPPG itu menghentikan pemberian hidangan MBG kepada dua orang anak penerima manfaat selama sepekan, gara-gara ibu mereka mengritik menu MBG.
“Itu namanya arogan. Kritik, saran, dan masukan harus kita dengarkan dengan baik, untuk perbaikan," ujarnya.
Kata Nanik, unggahan menu MBG, apapun bentuknya, adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi dan memberi masukan terhadap program MBG.
Hal ini penting, agar program unggulan pemerintah Presiden Prabowo Subianto ini bisa semakin disempurnakan.
Kebolehan mengunggah foto maupun video menu MBG juga merupakan bentuk transparansi program pemerintah ini.
Di BGN, saat ini baru ada sekitar 70 orang anggota tim pemantauan dan pengawasan SPPG. Mereka bekerja 24 jam untuk mengawasi seluruh SPPG di seluruh wilayah Indonesia.
Jumlah ini masih sangat kurang, jika dibandingkan dengan jumlah SPPG yang telah beroperasi.
“Jadi kami justru sangat berterima kasih jika ada banyak saran, masukan, dan juga pengawasan dari orang tua murid, guru, maupun warga masyarakat lainnya,” kata Nanik.
Ajak warga sertakan informasi lengkap
Nanik bahkan menyarankan agar pengunggah gambar maupun video di media sosial itu mencantumkan keterangan yang lengkap tentang menu MBG yang diunggahnya itu.
“Selain gambar atau video, pengunggah perlu juga menyertakan keterangan waktu, alamat sekolah penerima manfaat, maupun nama dan alamat SPPG yang mendistribusikan hidangan MBG itu,” ujarnya.
Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk pelaksanaan program MBG ini memastikan bahwa keterangan lengkap itu bukan dipakai untuk upaya intimidasi.
“Keterangan yang detil itu justru sangat penting, agar BGN bekerjasama dengan Lembaga dan Kementerian lain bisa segera melacak, memastikan apa yang sebenarnya terjadi, dan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Tag: #bolehkan #warga #unggah #medsos #kritik #harus #kita #dengar