Nadiem Cecar Pihak Google for Education yang Bersaksi di Sidang Chromebook
- Di ruang sidang, Nadiem Makarim mencecar pihak Google soal rapat pembahasan berkaitan dengan pengadaan Chromebook.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) tersebut memberondong pertanyaan ke Strategic Partner Manager Google for Education, Ganis Samoedra Murharyono, terkait dengan rapat dan pembahasan dengan Colin Marson selaku Head Of Education Google Asia Pacific
Nadiem bertanya langsung ke Ganis yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Debat soal peristiwa 2020
Perdebatan terjadi ketika Nadiem meminta Ganis untuk menjelaskan isi rapat tersebut.
Nadiem menyoroti, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Ganis menyebut kalau Nadiem ada bertemu beberapa kali dengan Colin, yaitu pada Februari dan Maret 2020.
Tapi, Nadiem bersikeras, pertemuan terjadi pada Februari 2020, sementara pertemuan Maret tidak terjadi.
“Saya ingin Bapak memikir lagi apakah Bapak yakin bahwa ini terjadi di bulan Maret. Karena, yang patut bapak ketahui adalah pembicaraan kedua saya, setelah tadi sesuai yang ditampilkan Kejaksaan ada bukti WA di mana saya dibilang ingin follow up setelah meeting Februari,” ujar Nadiem dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam pertemuan pada Februari 2020 itu, Ganis tidak ikut rapat bersama Nadiem. Tapi, dia mendapatkan informasi soal hasil rapat dari Colin.
Berdasarkan informasi dari Colin, Nadiem selaku menteri telah menyatakan akan menggunakan solusi Google for Education, termasuk Chromebook.
“Apakah Bapak yakin bahwa Colin Marson di bulan Maret menyebut bahwa saya sudah menyetujui Chrome atau tidak? Bapak boleh bilang tidak yakin, Bapak boleh bilang saya tidak tahu. Tapi, ini kesempatan terakhir Bapak,” cecar Nadiem.
Ganis menyatakan tetap pada keterangannya sesuai BAP.
Nadiem sebut tak bahas Chromebook tapi Chrome for Education
Nadiem menilai, pernyataan Ganis itu hanya separuh yang benar. Dia menegaskan yang disetujuinya adalah Google for Education, tidak termasuk Chromebook.
“Yang benar adalah setengah dari statement Bapak. Bahwa Chrome for Education, karena pada saat itu masa Covid,” kata Nadiem.
Nadiem menegaskan, dalam perbincangan dengan Colin, tidak ada pembahasan soal Chromebook karena saat itu kementerian tengah fokus untuk mengupayakan proses pembelajaran jarak jauh untuk menghadapi pandemi Covid-19.
“Ini tidak ada hubungannya dengan Chromebook. Pada saat itu, Google menjadi satu dari tujuh mitra kita untuk menyiarkan pembelajaran jarak jauh melalui Google Classroom,” lanjut Nadiem.
Adapun, menurut Nadiem, Ganis menambahkan keterangannya dengan ada pembahasan Chromebook.
Nadiem pun bertanya sekali lagi untuk mengklarifikasi.
“Tetapi, di BAP Bapak tiba-tiba ditambahkan ada koma, termasuk Chromebook. Sekarang saya tanya sekali lagi. Apakah yang bapak maksudkan yang Colin Marson bilang ke Bapak adalah mengenai Google Suite for Education atau mengenai Chromebook?” Tanya Nadiem.
Ganis mengatakan, dia tetap pada keterangan di BAP. Berdasarkan pernyataan Colin, Nadiem dipahaminya memberikan "lampu hijau" untuk Google for Education dan Chromebook.
“Jadi, solusi Google for Education itu adalah termasuk Chromebook dan G Suite atau Google Workspace,” kata Ganis.
G Suite atau Google Workspace merujuk pada sejumlah aplikasi yang dinaungi Google. Misalnya, Google Docs.
Setelah berdebat soal tanggal rapat dilaksanakan dan isi pembahasannya, Nadiem juga menanggapi soal keterangan Ganis terkait perintah Colin kepadanya.
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook untuk terdakwa Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam BAP, Ganis menyebutkan kalau Colin pernah menyuruh Nadiem untuk memasukkan produk Chrome Device Management (CDM) dalam rencana pengadaan kementerian.
Menurut Nadiem, hal ini sangat mustahil terjadi mengingat posisinya selaku menteri.
“Pak Ganis juga di dalam BAP menyebut bahwa suatu hal yang hampir mustahil terjadi, bahwa Colin Marson secara pribadi menyuruh saya sebagai Menteri secara langsung, ya, Colin Marson meminta Nadiem Anwar Makarim untuk memasukkan CDM agar Google bisa mendapat keuntungan,” kata Nadiem.
Nadiem mengatakan, posisi Colin saat itu tidak setara dengan level menteri.
“Dari mana Colin Marson, dua level di bawah Head of Asia Pacific, menelepon saya atau bukan menelepon, meminta saya untuk memasukkan CDM dalam (pengadaan),” imbuh Nadiem.
Dia menegaskan Colin tidak pernah memintanya memasukkan CDM dalam pengadaan.
“Mengenai saya diminta oleh Colin Marson untuk itu. Saya ingin menyanggah secara formal, Yang Mulia, bahwa itu adalah statement yang bohong,” tegas Nadiem.
Dakwaan soal Chromebook
Dalam kasus ini, Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lainnya disebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp 2,1 triliun.
Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar. Angka ini disebut berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.
Nadiem disebutkan telah menyalahgunakan kewenangannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pengadaan TIK, salah satunya laptop, di ekosistem teknologi di Indonesia.
Hal ini dilakukan dengan mengarahkan agar kajian pengadaan mengarah pada satu produk, yaitu perangkat berbasis Chrome yang merupakan produk Google.
Perbuatan ini Nadiem lakukan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.
Atas perbuatannya, Nadiem dan terdakwa lainnya diancam dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tag: #nadiem #cecar #pihak #google #education #yang #bersaksi #sidang #chromebook