Ketika Palu Konstitusi Dicetak di Parlemen
ADA satu kalimat lama dalam etika republik: hakim harus berdiri setinggi langit dan serendah bumi. Ia harus tinggi untuk melihat kekuasaan dari jarak aman, dan rendah untuk mendengar jerit keadilan dari tanah.
Namun, di negeri yang politiknya gemar menyingkat jalan, jarak itu sering dipangkas. Kita sedang menyaksikan bagaimana sebuah palu—lambang kewenangan konstitusional tertinggi—lahir dari ruang yang penuh bisik, lobi, dan kalkulasi fraksi.
Ketika hakim konstitusi ditetapkan oleh parlemen, publik bertanya: apakah palu itu ditempa untuk menegakkan konstitusi, atau sekadar dicetak untuk menertibkan narasi yang tak sejalan dengan kepentingan kuasa?
Di titik inilah kegelisahan bersemi. Bukan karena parlemen tak punya hak mengusulkan—itu memang mandat konstitusional—melainkan karena cara mandat itu dijalankan kerap kehilangan napas etikanya.
Prosedur boleh lengkap, rapat boleh sah, tetapi substansi tak selalu ikut terjaga. Kita melihat proses yang kerap terasa ringkas, calon yang muncul tanpa keramaian gagasan, dan publik yang tiba-tiba diminta menerima keputusan sebagai takdir.
Demokrasi lalu berubah menjadi ruang tunggu: pintunya terbuka, tetapi orang-orang tak pernah benar-benar diundang masuk.
Mahkamah Konstitusi dibangun sebagai rumah bagi tafsir tertinggi konstitusi. Di sana, kata-kata dalam UUD tidak hanya dibaca, tetapi diperdebatkan, diuji, dan ditimbang dengan nurani.
Karena itu, siapa yang duduk di kursi hakim bukan sekadar soal kompetensi yuridis, melainkan juga jarak emosional dari kekuasaan.
Hakim harus punya kemerdekaan batin untuk mengatakan “tidak” ketika negara tergoda melanggar dirinya sendiri.
Namun, ruang politik bekerja dengan logika lain. Di parlemen, kebenaran sering diukur dengan aritmetika suara, bukan dengan keheningan refleksi.
Di sana, kompromi adalah mata uang, dan loyalitas partai kerap lebih mahal daripada integritas personal.
Ketika ruang ini menjadi pintu utama menuju kursi hakim konstitusi, kita patut cemas: akankah kemerdekaan batin itu tetap terjaga setelah melewati koridor politik yang panjang?
Di atas kertas, mekanisme pemilihan hakim dari unsur DPR tampak rapi. Ada fit and proper test, ada paparan visi, ada pertanyaan anggota Dewan.
Namun, di bawah permukaan, publik sering tak pernah tahu bagaimana nama tertentu mengapung sementara yang lain tenggelam.
Mengapa seorang calon muncul sebagai satu-satunya opsi? Mengapa penjaringan terasa seperti formalitas? Mengapa perubahan kandidat bisa terjadi tanpa penjelasan yang meyakinkan?
Transparansi bukan sekadar soal siaran langsung rapat. Ia adalah keterbukaan alasan. Publik berhak tahu bukan hanya siapa yang dipilih, tetapi mengapa yang lain tidak. Tanpa itu, proses berubah menjadi ritual: sah secara hukum, hampa secara demokrasi.
Tidak ada hakim yang lahir di ruang steril. Semua manusia membawa sejarah, afiliasi, dan keyakinan.
Namun, ketika seorang politisi aktif beralih menjadi hakim konstitusi, sejarah itu terlalu dekat dengan kekuasaan yang kelak harus ia uji.
Di situlah konflik kepentingan mengintip. Bukan berarti politisi tak bisa menjadi hakim yang baik, melainkan karena beban persepsi publik akan selalu lebih berat. Keadilan bukan hanya harus ditegakkan; ia juga harus tampak ditegakkan.
Dalam masyarakat yang kepercayaannya kepada lembaga publik terus tergerus, persepsi adalah bagian dari legitimasi.
Jika publik melihat palu konstitusi lahir dari meja politik, maka setiap putusan yang menyentuh kepentingan kekuasaan akan selalu dicurigai. Dan kecurigaan yang berlarut adalah racun bagi negara hukum.
Independensi
Independensi bukan hadiah yang diberikan oleh undang-undang. Ia adalah laku hidup. Ia tumbuh dari kebiasaan mengatakan kebenaran kepada yang berkuasa dan menolak kenyamanan ketika nurani menuntut sebaliknya.
Hakim konstitusi yang baik adalah mereka yang berani sendirian di tengah badai politik.
Namun, bagaimana laku itu bertahan jika pintu masuknya sendiri penuh dengan hutang politik?
Pengunduran diri dari partai dan jabatan mungkin memenuhi syarat administratif, tetapi apakah itu cukup untuk memutus tali batin?
Dalam politik, ikatan sering tak terlihat. Ia berupa rasa terima kasih, perasaan berutang budi, atau sekadar kesadaran akan siapa yang pernah membuka jalan.
Mahkamah Konstitusi hidup dari kepercayaan. Tanpa itu, setiap putusan akan diperlakukan sebagai opini, bukan sebagai hukum.
Dalam beberapa tahun terakhir, kita telah menyaksikan betapa rapuhnya legitimasi lembaga ini ketika hakimnya terseret skandal atau ketika proses rekrutmennya dipertanyakan. Luka itu belum benar-benar sembuh.
Karena itu, setiap pemilihan hakim baru seharusnya menjadi kesempatan untuk memulihkan kepercayaan.
Proses yang terbuka, kompetitif, dan partisipatif bukanlah kemewahan; ia adalah kebutuhan. Ketika kesempatan itu terlewatkan, kita bukan hanya kehilangan satu prosedur yang baik, tetapi juga satu peluang untuk menyembuhkan luka lama.
Negara hukum bukan sekadar tumpukan pasal. Ia adalah kesepakatan moral bahwa kekuasaan akan tunduk pada aturan yang lebih tinggi.
Hakim konstitusi adalah penjaga kesepakatan itu. Mereka memutus bukan hanya dengan teks, tetapi dengan kesadaran bahwa setiap putusan membentuk wajah republik.
Di sinilah etika rekrutmen menjadi penting. Siapa yang kita pilih mencerminkan siapa kita sebagai bangsa.
Jika kita memilih dengan tergesa, dengan pertimbangan sempit, atau dengan kalkulasi jangka pendek, maka jangan heran jika kelak kita menuai putusan yang juga sempit dan pendek pandangannya.
Rakyat sering ditempatkan sebagai penonton dalam drama konstitusional. Mereka diberi tahu setelah semuanya selesai.
Padahal, konstitusi adalah milik mereka. Partisipasi publik dalam pemilihan hakim bukanlah gangguan; ia adalah hak.
Masukan dari akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan warga biasa bisa memperkaya penilaian dan mencegah kesalahan.
Ketika pintu itu tertutup, publik akan mencari jendela. Dan jika jendela pun dikunci, mereka akan memecahkan kaca dengan ketidakpercayaan.
Masih ada waktu untuk memperbaiki. Parlemen bisa menjadikan proses ini lebih terbuka. Calon bisa memaparkan gagasan mereka tentang konstitusi di ruang publik.
Masyarakat bisa diberi kesempatan untuk menilai. Semua itu bukan untuk menghalangi, melainkan untuk menguatkan.
Palu konstitusi seharusnya ditempa dari baja integritas, bukan dicetak dari cetakan politik. Ia harus keras terhadap penyalahgunaan kekuasaan, dan lembut terhadap hak warga. Untuk itu, kita membutuhkan hakim yang bukan hanya cerdas, tetapi juga merdeka.
Di sebuah republik, simbol sering lebih kuat daripada kata. Palu hakim adalah simbol bahwa ada batas yang tak boleh dilampaui oleh siapa pun, termasuk penguasa.
Jika simbol itu lahir dari ruang yang terlalu dekat dengan kekuasaan, maka batas itu menjadi kabur.
Kita tidak sedang menolak peran parlemen. Kita hanya mengingatkan bahwa ada jarak yang harus dijaga antara politik dan keadilan.
Tanpa jarak itu, negara hukum akan menjadi negara prosedur—sah secara formal, rapuh secara moral. Dan di situlah kita, sebagai warga, harus kembali bertanya: untuk siapa palu itu akan memukul?