Prabowo Sebut RI Belum Pernah Gagal Bayar, Risiko 2026 Disorot
– Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak pernah mengalami gagal bayar utang sepanjang sejarah. Klaim tersebut disampaikan di tengah sorotan ekonom terhadap meningkatnya risiko pembayaran kewajiban utang pada 2026.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat pidato dalam Forum Ekonomi Dunia (World Economic Forum/WEF) 2026 di Davos, Swiss, yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (22/1/2026).
“Indonesia dalam sejarah kita tidak pernah sekali pun gagal membayar utang kita. Tidak sekali pun,” ujar Prabowo.
Di balik pernyataan tersebut, ekonom Bright Institute Awalil Rizky menilai, risiko gagal bayar untuk pertama kali justru mulai menguat pada 2026, terutama terkait pembayaran bunga utang yang bersifat wajib dan tidak dapat ditunda.
Tekanan Bunga Utang Menguat
Awalil menjelaskan, berbeda dengan pembayaran pokok utang yang masih bisa disesuaikan melalui restrukturisasi, refinancing, atau penukaran surat berharga negara (SBN) jatuh tempo dengan penerbitan baru, pembayaran bunga utang tidak memiliki ruang penundaan.
“Dalam beberapa hal penting, sesekali ada yang pertama kali terjadi. Untuk pembayaran beban utang 2026, risikonya cukup besar, terutama pada bunga utang,” kata Awalil kepada Kompas.com, Jumat (23/1/2026).
Menurut dia, sinyal tekanan fiskal sebenarnya sudah terlihat dari kondisi APBN 2025. Keseimbangan primer (KP) yang direncanakan minus Rp 89,71 triliun, dalam realisasinya justru melebar menjadi minus Rp 180,70 triliun.
“Artinya, seluruh pembayaran bunga dan pokok utang tidak lagi ditopang pendapatan negara, melainkan mengandalkan penarikan utang baru,” ujarnya.
Ruang Fiskal Dinilai Rapuh
Tekanan tersebut tercermin dari rasio beban pembayaran utang terhadap pendapatan negara atau debt service ratio (DSR) yang pada 2025 mencapai 47,67 persen. Sementara itu, rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan tercatat sebesar 18,65 persen.
Awalil menilai, level tersebut sudah mengkhawatirkan. Meski diperkirakan sedikit membaik pada 2026, perbaikannya dinilai belum cukup signifikan untuk mengembalikan kemampuan bayar utang ke kondisi aman.
“Artinya, pembayaran beban utang masih belum bisa mengandalkan pendapatan negara. Ini kondisi yang sangat rapuh,” kata dia.
Tekanan fiskal juga diperparah oleh kebutuhan utang bruto yang terus meningkat. Pada 2025, kebutuhan utang bruto, yang mencakup pembayaran pokok utang dan pembiayaan utang neto, diperkirakan mencapai sekitar Rp 1.535 triliun dan diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp 1.625 triliun pada 2026.
Jika pemerintah tidak berhasil menarik utang baru sebesar kebutuhan tersebut, ruang fiskal akan berada dalam tekanan berat, terlebih apabila realisasi pendapatan negara kembali meleset dari target APBN seperti yang terjadi pada 2025.
Awalil menilai, jika arah pengelolaan fiskal seperti ini berlanjut, risiko gagal membayar sebagian kewajiban utang, khususnya bunga utang, akan meningkat dan secara teknis dapat dikategorikan sebagai gagal bayar.
“Seharusnya belanja negara segera disesuaikan dengan kemungkinan pendapatan yang tidak tercapai. Tapi sejauh ini, narasi pemerintah justru mempercepat belanja,” ujarnya.
Tag: #prabowo #sebut #belum #pernah #gagal #bayar #risiko #2026 #disorot