Danantara Pastikan Teknologi PLTSa Lebih Canggih dan Tidak Hasilkan Dioksin
- Danantara memastikan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA) yang akan diterapkan di sejumlah wilayah di Indonesia menggunakan standar terbaru yang lebih canggih, ramah lingkungan, serta tidak menghasilkan senyawa berbahaya seperti dioksin.
Lead of Waste Energy Danantara, Fadli Rahman mengatakan 4 kota dan kabupaten rencananya akan memulai groundbreaking proyek PLTSA di empat kabupaten/kota yang ditargetkan berlangsung pada Maret 2026.
“Kita (harus) sama-sama clear bahwa ini bukan peralatan teknologi yang lama, ini adalah teknologi baru. Bahkan ini lebih canggih dibandingkan 80 persen yang sudah diterapkan di China,” kata Fadli di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Adapun empat wilayah telah menyatakan kesiapan penuh sejak akhir 2025, yakni Kota dan Kabupaten Bogor, Denpasar dan wilayah sekitarnya, Yogyakarta dan sekitarnya, serta Kota Bekasi.
Menanggapi kekhawatiran sejumlah pengamat lingkungan terkait penggunaan insinerator yang berpotensi menghasilkan dioksin, Fadli menegaskan bahwa teknologi yang akan digunakan berbeda dengan insinerator konvensional.
Teknologi insenerator merupakan teknologi tungku pembakaran dalam Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Fadli bilang, insinerator lama menghasilkan dioksin karena proses pembakarannya tidak sempurna.
“Insinerasi yang dulu dipakai dan sekarang dilarang itu pembakarannya tidak sempurna. Dioksin muncul karena pembakaran yang tidak optimal,” jelasnya.
Sementara itu, teknologi PLTSA yang akan diterapkan Danantara menggunakan sistem pembakaran termal dengan suhu tinggi, berkisar antara 800 hingga 1.000 derajat Celsius.
Dengan tingkat panas tersebut, proses pembakaran berlangsung sempurna sehingga mencegah terbentuknya gas beracun.
Selain itu, sistem PLTSA juga dilengkapi teknologi penyaringan berlapis untuk menangkap sisa gas berbahaya.
Fadli menegaskan, emisi yang dilepaskan ke udara telah memenuhi standar lingkungan yang bahkan lebih ketat dibandingkan regulasi Uni Eropa, serta melampaui standar nasional yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan SNI.
“Teknologi yang kita pakai, itu adalah teknologi dengan pembakaran yang sempurna ditambah dengan beberapa filtering untuk memastikan gas-gas atau gas residu yang beracun itu ditangkep,” ujar Fadli.
“Asap yang keluar adalah asap bersih. Standarnya lebih ketat dari standar Eropa dan lebih ketat dari standar yang kita miliki saat ini,” jelas dia.
Fadli menambahkan, seluruh spesifikasi teknologi ini telah ditetapkan dan hanya teknologi yang memenuhi kriteria tersebut yang diperbolehkan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
“Ini bukan teknologi lama. Ini teknologi baru dengan standar tinggi dan karakteristik yang sudah disesuaikan dengan kondisi sampah di Indonesia,” pungkasnya.
“Jadi, kalau ditanya apakah ini penggunaannya sudah ditetapkan, ya memang sudah ditetapkan. Jadi, hanya inilah yang diperbolehkan sesuai yang pertuang di Perpres 109/2025,” ungkap dia.
Menurut Fadli, mayoritas penyedia teknologi memang berasal dari China, namun hal tersebut tidak serta-merta membuat teknologi yang digunakan sama dengan teknologi lama yang selama ini menuai kritik.
Seluruh penyedia teknologi diwajibkan bekerja sama dengan perusahaan lokal Indonesia sebagai bagian dari skema alih teknologi (technology transfer).
Dia menjelaskan percepatan proyek PLTSA menuntut seluruh tahapan berjalan secara paralel dan terkoordinasi. Ia mengungkapkan, pada 2 dan 12 Januari 2026, Danantara telah menerima proposal feasibility study dari berbagai anggota Daftar Penyedia Teknologi (DPT) yang sebelumnya telah melalui proses seleksi.
“Ini penting karena kita tidak hanya membangun fasilitas, tapi juga membangun kapasitas nasional. Mereka punya teknologinya, tapi diwajibkan berkolaborasi dengan perusahaan lokal,” tegas Fadli.
Mengutip Kontan, Senior Advisor Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati mengatakan sampah di Indonesia tidak layak untuk penggunaan insinerator.??
"Sampah Indonesia tidak layak untuk insinerator, pengeringan perlu waktu dan dana, leachate-nya juga harus diolah di Indonesia, tapi aturannya gak ada, lokasi insinerator juga tidak ada SNI," ungkap dia.??
Ia menegaskan penggunaan insinerator atau proses pembakaran dalam proses PLTSa justru akan menambahkan polusi baru dan tidak sesuai dengan tujuan PLTSa untuk mencapai target energi bersih.
"Sampahnya tidak sesuai, dan kalau tidak layak bakar harus didorong pake batubara, ini akan menghasilkan abu lebih banyak lagi karena temperaturnya tidak bisa mencapai 1.000 (derajat Celcius)," ungkapnya.
"Kalau pembakaran tidak mencapai 1.000 artinya pembakaran tidak sempurna, maka racun yang terbentuk. Racun yang paling berbahaya ada racun dioksin. Itu adalah sumber racunnya," tegas dia.
Tag: #danantara #pastikan #teknologi #pltsa #lebih #canggih #tidak #hasilkan #dioksin