Purbaya Temui Juda Agung di Tengah Isu Pergantian Wakil Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bertemu mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung di Kementerian Keuangan.
Pertemuan itu muncul di tengah isu kekosongan kursi Wakil Menteri Keuangan. Posisi tersebut disebut bakal diisi Juda Agung, menggantikan Thomas Djiwandono.
"Dia background-nya kira-kira sama, sama saya. Insinyur, habis itu jadi ekonom. Walaupun dia IPB, gua ITB," kata Purbaya ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (20/1/2026).
Purbaya menegaskan, keputusan penunjukan Wakil Menteri Keuangan sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.
Proses pergantian posisi antara Juda Agung dan Thomas Djiwandono masih berjalan. Thomas juga harus mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Purbaya menyebut proses itu ditargetkan selesai sebelum Februari.
Menkeu menilai kapasitas ekonomi Juda Agung memadai untuk mengisi posisi Wakil Menteri Keuangan.
"Kalau dari pengetahuan ekonomi, dia cukup," ujar Purbaya.
Purbaya juga mengaku belum mengetahui apakah Juda Agung menjadi calon tunggal Wakil Menteri Keuangan. Ia kembali menekankan keputusan akhir berada di Presiden.
"Pak Juda ketemu saya juga saya enggak tahu sebagai apa, pokoknya dia di BI mau lihat ini-ini, ya udah kita diskusi ekonomi saja. Tanya keuangan seperti apa, seperti ini, seperti ini, tapi saya enggak tahu dia kandidat tunggal apa ganda. Apa kandidat juga kan belum resmi," tutur Purbaya.
Sebelumnya, Deputi Gubernur Bank Indonesia Juda Agung mengundurkan diri dari jabatannya. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, surat pengunduran diri telah diajukan kepada Presiden sejak 13 Januari 2026.
"Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal Januari 2026," ujar Ramdan dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Senin.
Ramdan menjelaskan, Gubernur BI kemudian menyampaikan rekomendasi nama calon pengganti kepada Presiden. Presiden lalu mengirimkan Surat Presiden ke DPR RI untuk memulai proses seleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI.
"Selanjutnya, Presiden mengusulkan dan mengangkat Deputi Gubernur terpilih sebagaimana persetujuan DPR," kata Ramdan.
Proses tersebut mengikuti ketentuan Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-undang Bank Indonesia sebagaimana terakhir diubah melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyebut Presiden Prabowo mengusulkan tiga nama calon Deputi Gubernur BI. Nama tersebut adalah Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro.
"Tiga-tiganya nanti kan kita rapatkan di Komisi XI keputusan politiknya karena itu adalah jabatan politis nanti kesepakatan politiknya seperti apa," ujar Misbakhun di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Misbakhun menyebut ketiga calon akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Jadwal resmi belum ditetapkan. Komisi XI mulai menyiapkan agenda seleksi dalam waktu dekat.
"Tadi saya sudah minta kepada sekretariat Komisi IX menjadwalkan rapat internal untuk mengatur jadwal fit and proper Deputi Gubernur Bank Indonesia," kata Misbakhun.
Tag: #purbaya #temui #juda #agung #tengah #pergantian #wakil #menteri #keuangan