Kenapa Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan yang Izinnya Mau Dicabut?
Presiden Prabowo Subianto meninjau berbagai inovasi hilirisasi dan teknologi pertanian modern dalam rangkaian kegiatan Panen Raya di Desa Kertamukti, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).(Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
20:48
7 Januari 2026

Kenapa Prabowo Tolak Lihat Daftar Perusahaan yang Izinnya Mau Dicabut?

Presiden Prabowo Subianto, mengaku menolak melihat daftar perusahaan yang izinnya akan dicabut karena khawatir akan memengaruhi keputusannya. Daftar tersebut hasil investigasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (satgas PKH).

Pernyataan itu Prabowo sampaikan saat mengumumkan swasembada pangan 2025 dan panen raya di Kecamatan Cilebar, Karawang Timur, Jawa Barat.

Prabowo mengatakan, sebelum meneken perusahaan-perusahaan yang izinnya dicabut, ia disodori daftar korporasi pelanggar hukum.

“Kemarin saya dikasih daftar, Pak Ini daftar sekian puluh perusahaan yang melanggar, yang mau dicabut izinnya silakan bapak pelajari,” kata Prabowo, Rabu (7/1/2026).

Prabowo: Bisa terpengaruh saya...

Prabowo mengaku menolak tawaran tersebut dan menyatakan takut jika di antara daftar perusahaan itu dimiliki temannya sendiri atau bahkan kader Partai Gerindra yang ia pimpin.

Oleh karena itu, ia memutuskan tidak mau memeriksa. Ia lebih memilih menyerahkan urusan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Jika terdapat keberatan, kata dia, bisa disampaikan kepada Jaksa Agung S.T. Burhanuddin.

“Saya bilang saya enggak mau, saya enggak mau lihat itu karena saya takut ada teman saya di situ,” ujar Prabowo.

“Iya kan? Enggak enak. Bisa terpengaruh saya. Begitu lihat daftar, eh aduh temen saya. Begitu lihat, eh ini Gerindra lagi,” tutur Prabowo.

Penertiban perusahaan sawit oleh Satgas PKH

Pada kesempatan itu, Prabowo menekankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bumi dan semua kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Menurutnya, pasal itu sangat jelas, sederhana, dan tidak perlu lagi ditafsirkan.

Ia bahkan memerintahkan menterinya yang tidak bisa memahami pasal tersebut untuk hengkang.

“Yang tidak paham keluar saja dari jabatan, segera mengundurkan diri. Banyak yang bisa gantikan saudara-saudara ya, enggak usah takut. Anak-anak muda yang baik-baik itu mau berjuang untuk kebaikan,” tegas Prabowo.

Sebagaimana diketahui, pada masa Presiden Prabowo, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (satgas PKH) telah menertibkan jutaan hektar sawit yang beroperasi secara ilegal di hutan-hutan negara.

Satgas PKH juga telah menagih denda sebesar Rp 2,3 triliun ke 20 perusahaan sawit dan 1 perusahaan tambang.

Tag:  #kenapa #prabowo #tolak #lihat #daftar #perusahaan #yang #izinnya #dicabut

KOMENTAR