Awas! Akun Telegram Palsu Marak, Risiko Penipuan Investasi Mengintai
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak mudah tertipu dan tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan keuntungan fantastis.(Shutterstock)
07:32
3 Januari 2026

Awas! Akun Telegram Palsu Marak, Risiko Penipuan Investasi Mengintai

Maraknya akun media sosial palsu yang mengatasnamakan platform investasi menjadi peringatan serius di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap produk keuangan digital.

Praktik ini dinilai membuka celah penipuan finansial, terutama bagi pengguna yang kurang waspada terhadap kanal komunikasi resmi.

Pluang mengungkapkan, dalam beberapa waktu terakhir ditemukan puluhan akun Telegram bodong yang mencatut nama dan logo perusahaan.

Akun-akun tersebut menawarkan berbagai skema investasi ilegal, mulai dari janji keuntungan cepat, ajakan masuk grup eksklusif, hingga praktik titip dana di luar sistem aplikasi resmi.

“Pelaku biasanya memanfaatkan euforia mencari cuan cepat dengan pendekatan personal dan janji profit yang tidak masuk akal,” kata Andreas Agung Hendrawan, Director of Marketing and Commercial Pluang, dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Sabtu (3/1/2026).

Ilustrasi penipuan investasi digital melalui akun media sosial palsu.DOK. PLUANG Ilustrasi penipuan investasi digital melalui akun media sosial palsu.

Menurut Pluang, akun resmi Telegram perusahaan tidak pernah menghubungi pengguna melalui pesan langsung. Seluruh komunikasi dilakukan secara satu arah melalui kanal resmi.

Tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat tanpa penjelasan risiko juga menjadi indikator kuat praktik penipuan.

Akun palsu di Instagram

Selain Telegram, Pluang mencatat modus serupa mulai muncul di Instagram.

Akun palsu umumnya menggunakan nama yang sangat mirip dengan akun resmi, dengan tambahan karakter atau angka, seperti @pluang_invest, @pluang.trading, @pluanginvestasi_id, atau @pluang_official01.

Pola penamaan tersebut kerap digunakan untuk mengecoh pengguna agar mengira akun tersebut merupakan bagian dari perusahaan.

Modus permintaan transfer

Modus lain yang perlu diwaspadai adalah permintaan transfer dana ke rekening pribadi atau dompet digital di luar sistem aplikasi resmi, termasuk ajakan transfer antarpengguna, baik yang dikenal maupun tidak dikenal.

Pelaku juga sering mengarahkan pengguna ke tautan di luar domain resmi pluang.com serta meminta data pribadi yang bersifat rahasia.

Segera laporkan

Pluang menegaskan, komunikasi resmi perusahaan hanya dilakukan melalui kanal yang telah terverifikasi.

Jika pengguna mulai merasa ragu terhadap suatu akun, perusahaan mengimbau agar segera menghubungi layanan pelanggan melalui kanal resmi, termasuk email, live chat di aplikasi, maupun nomor layanan yang tersedia pada jam operasional.

Sebagai langkah pencegahan, pengguna yang menemukan indikasi akun palsu diharapkan segera melaporkannya kepada platform media sosial terkait serta menyertakan tangkapan layar untuk ditindaklanjuti oleh tim bantuan Pluang.

10 modus penipuan keuangan terbanyak menurut OJK

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap terdapat 10 modus penipuan atau scam keuangan yang paling banyak terjadi dan menyebabkan kerugian masyarakat hingga Rp 7 triliun.

Data tersebut dihimpun dari 299.237 laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sepanjang November 2024 hingga 15 Oktober 2025, sebagaimana disampaikan OJK dalam diskusi media di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10/2025).

“Penipuan transaksi belanja online ini paling besar, paling banyak,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Berikut 10 modus penipuan keuangan terbanyak menurut OJK:

  1. Penipuan transaksi belanja online: 53.928 laporan, kerugian Rp 988 miliar.
  2. Penipuan mengaku pihak lain (fake call): 31.299 laporan, kerugian Rp 1,31 triliun.
  3. Penipuan investasi: 19.850 laporan, kerugian Rp 1,09 triliun.
  4. Penipuan penawaran kerja: 18.220 laporan, kerugian Rp 656 miliar.
  5. Penipuan mendapatkan hadiah: 15.470 laporan, kerugian Rp 189,91 miliar.
  6. Penipuan melalui media sosial: 14.229 laporan, kerugian Rp 491,13 miliar.
  7. Phishing: 13.386 laporan, kerugian Rp 507,53 miliar.
  8. Social engineering: 9.436 laporan, kerugian Rp 361,26 miliar.
  9. Penipuan online fiktif: 4.793 laporan, kerugian Rp 40,61 miliar.
  10. Penipuan berkedok kiriman file APK via WhatsApp: 3.684 laporan, kerugian Rp 134 miliar.

Tag:  #awas #akun #telegram #palsu #marak #risiko #penipuan #investasi #mengintai

KOMENTAR