Bencana di Sumatera Ancam Potensi Kredit Rp 400 Triliun, OJK Beri Relaksasi hingga 2028
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar mengungkapkan nilai kredit dan pembiayaan yang berpotensi terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mendekati Rp 400 triliun.
Jumlah debitur yang terdampak di tiga wilayah tersebut mencapai sekitar 105.000 debitur. Angka tersebut masih bersifat sementara berdasarkan pendataan OJK.
“Potensi kredit dan pembiayaan yang dapat terdampak meliputi kredit dan pembiayaan oleh perbankan, perusahaan penjaminan, perusahaan pembiayaan, dan multifinance mendekati Rp 400 triliun,” ujar Mahendra saat membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia 2026 di Main Hall BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026).
Untuk meredam risiko sekaligus mendorong pemulihan ekonomi daerah terdampak, OJK memberikan relaksasi kredit bagi korban bencana di tiga provinsi tersebut.
Kebijakan relaksasi berlaku sejak 10 Desember 2025 hingga tiga tahun ke depan. Kebijakan ini ditujukan sebagai dukungan bagi masyarakat dan dunia usaha yang terdampak langsung.
Mahendra menjelaskan relaksasi mencakup seluruh jenis kredit dan pembiayaan untuk semua segmen usaha. Cakupan kebijakan mulai dari usaha mikro, kecil, dan menengah hingga usaha besar dan korporasi.
Kredit dan pembiayaan yang direstrukturisasi tetap dikategorikan lancar. Ketentuan ini berlaku untuk restrukturisasi yang dilakukan sebelum maupun setelah debitur terdampak bencana.
“Kami optimis, jangka waktu tiga tahun akan cukup realistis untuk melaksanakan keseluruhan aktivasi dari pengaturan tersebut,” kata Mahendra.
Selain itu, OJK juga memberikan kelonggaran berupa pemberian kredit dan pembiayaan baru tanpa penerapan prinsip one obligor.
Pada sektor perasuransian, OJK mendorong perusahaan asuransi melakukan pemetaan terhadap polis terdampak. Proses klaim diminta disederhanakan, disertai langkah pendukung lain untuk mempercepat pemulihan pemegang polis.
Tag: #bencana #sumatera #ancam #potensi #kredit #triliun #beri #relaksasi #hingga #2028