Menkeu Purbaya Sebut Defisit APBN 2025 Bakal Naik, Tapi Jamin Tidak Langgar UU
– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berpotensi bergerak naik.
Meski begitu, ia menegaskan posisi defisit tersebut masih dalam batas aman dan tidak akan melanggar ketentuan undang-undang.
Purbaya mengatakan, kepastian angka defisit APBN 2025 baru akan diumumkan secara resmi pada awal pekan depan. Namun, ia mengakui ada kecenderungan pergerakan defisit ke arah atas.
“Mungkin agak bergerak sedikit. Nanti hari Senin akan diumumkan. Kira-kira gimana ya, kira-kira ke atas. Tapi yang jelas kita amankan, tidak melanggar undang-undang. Jadi masih dianggap cukup bagus,” ujar Purbaya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (2/1).
Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak lepas dari situasi ekonomi yang sempat menekan kinerja fiskal pada awal tahun lalu.
Menurut dia, perekonomian nasional kala itu memang berada dalam kondisi yang kurang ideal.
Meski demikian, Purbaya optimistis tekanan terhadap defisit APBN ke depan akan semakin mereda seiring membaiknya kondisi ekonomi nasional.
Ia menilai, pergerakan ekonomi yang lebih sehat akan berdampak positif terhadap kinerja dunia usaha.
“Dengan keadaan ekonomi yang buruk di awal tahun ya, tahun lalu. Sekarang harusnya dengan ekonomi yang lebih bagus, harusnya ke depan defisit akan semakin terkendali,” bebernya.
Purbaya juga menyinggung efek lanjutan dari perbaikan ekonomi terhadap pasar keuangan. Ketika aktivitas ekonomi meningkat, keuntungan perusahaan pun diyakini akan ikut terkerek.
“Dan yang penting ketika ekonomi makin bergerak, keuntungan perusahaan juga semakin baik. Otomatis nanti akan terjemahkan kepada harga saham yang lebih tinggi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, target defisit APBN 2025 yang ditetapkan dalam RAPBN 2025 adalah sekitar 2,78 % terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara sekitar Rp 616,2 triliun.
Angka ini disepakati sebagai batas aman defisit yang masih di bawah ambang batas 3 persen PDB sesuai aturan fiskal, meskipun proyeksi realisasinya berpotensi melebar karena kondisi penerimaan yang kurang optimal.
Berdasarkan data terakhir, defisit APBN hingga 30 November 2025 mencapai Rp 560,3 triliun atau setara 2,35 % dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Tag: #menkeu #purbaya #sebut #defisit #apbn #2025 #bakal #naik #tapi #jamin #tidak #langgar