Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi. [Suara.com/Achmad Fauzi].
10:35
1 Januari 2026

Menhub Soal Larangan Truk Sumbu Tiga: Bukan Matikan Bisnis, tapi Jaga Nyawa!

Baca 10 detik
  • Menhub Dudy Purwagandhi melarang truk sumbu tiga beroperasi selama Nataru 2025/2026 demi keselamatan pengguna jalan tol.
  • Pelarangan ini diambil karena pengusaha truk melanggar komitmen relaksasi operasional yang telah diberikan pemerintah.
  • Tujuan utama kebijakan ini adalah menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keamanan masyarakat saat musim liburan.

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi, menegaskan pelarangan truk truk sumbu tiga demi keselamatan pengguna jalan terutama di ruas tol selama Natal dan Tahun Baru (nataru) 2025/2026.

Dia menjelaskan, pada masa libur nataru banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian, sehingga volume kendaraan di jalan tol meningkat.

"Kami sebagai penyelenggara, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam perjalanan angkutan Natal harus memastikan ketika terjadi lonjakan, yang harus kami pastikan adalah keselamatan dari para masyarakat yang berpergian," ujar Menhub dalam media briefing di Jakarta, yang dikutip Kamis (1/1/2026).

Ilustrasi Truk ODOL. Dit Lantas Polda Sumsel menertibkan truk ODOL. [ANTARA] PerbesarIlustrasi Truk ODOL. Dit Lantas Polda Sumsel menertibkan truk ODOL. [ANTARA]

Menhub melanjutkan, pihaknya bukan berniat untuk mematikan bisnis pengusaha truk sementara, tetapi taruhannya adalah keselamatan masyarakat yang tidak bisa diukur.

"Jadi kami bukan ingin menghentikan laju ekonomi yang sedang berputar, bukan. Tapi, kalau nyawa manusia dihitung dengan angka, saya pasti nanti dikerubutin orang banyak, seolah-olah saya memkuantifikasi nyawa manusia," jelasnya.

Menhub menyebut, pemerintah sebenarnya telah memberi keringanan bagi para pengusaha truk agar tetap beroperasi di waktu dan tanggal tertentu.

"Jadi, tadi semula 18, 19, 20, 21, 22 Desember 2025 kalau saya tidak salah, mereka boleh beroperasi. Tapi, ketika kita melakukan evaluasi, dari umurnya 18, mereka enggak ini, enggak komit dengan relaksasi yang kita berikan," bebernya.

Sayangnya, lanjutnya, keringanan itu dilanggar sendiri oleh pengusaha, sehingga pemerintah mengambil langkah untuk memperpanjang larangan operasional truk sumbu tiga.

"Dari hari pertama itu, sumbu 3 tetap keluar. Akhirnya kita putuskan untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Kan kita berupaya supaya penyelenggaran Natal itu tingkat kecelakaan nya turun, tingkat fatality turun, itu yang kita harapkan," sambungnya.

Menhub kembali menegaskan, upaya pelarangan operasional truk sumbu tiga semata-mata untuk memberikan keamanan dan kenyamanan para masyarakat yang berlibur.

"Jadi, tujuannya itu adalah memberikan rasa aman kepada para masyarakat yang melakukan perjalanan," pungkasnya.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #menhub #soal #larangan #truk #sumbu #tiga #bukan #matikan #bisnis #tapi #jaga #nyawa

KOMENTAR