OJK–KSEI Integrasikan Sistem, Administrasi Reksa Dana Lebih Efisien
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengintegrasikan sistem perizinan dan pendaftaran untuk meningkatkan efisiensi administrasi produk reksa dana.
Integrasi ini menghubungkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) atau e-Registration milik OJK dengan Sistem Pendaftaran Efek secara Elektronik (SPEK) serta Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu (S-INVEST) yang dikelola KSEI.
Integrasi sistem tersebut mencakup proses pendaftaran, perubahan, hingga pembatalan pendaftaran produk investasi, khususnya reksa dana.
Ilustrasi reksa dana, investasi.
Peresmian integrasi dilakukan pada Senin (22/12/2025) lalu oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK bersama Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat.
Sebelum integrasi ini diterapkan, sejak 2015 pengajuan dokumen pendukung registrasi reksa dana dilakukan melalui dua sistem terpisah, yakni SPRINT dan S-INVEST.
Proses tersebut dijalankan oleh manajer investasi dan bank kustodian, dengan dokumen yang sama harus disampaikan kepada dua pihak berbeda, yaitu OJK dan KSEI.
Kondisi tersebut dinilai kurang efisien dari sisi waktu dan administrasi.
Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat menyampaikan, integrasi sistem ini diharapkan dapat menyederhanakan proses administrasi reksa dana.
“Dengan adanya integrasi SPRINT dari OJK serta SPEK dan S-INVEST dari KSEI diharapkan proses yang dilakukan manajer investasi dan bank kustodian untuk keperluan administrasi reksa dana menjadi lebih efisien,” ujar Samsul dalam keterangan tertulis, Senin (29/12/2025).
Samsul menambahkan, sebagai bagian dari proses integrasi tersebut, KSEI juga melakukan optimalisasi aplikasi SPEK untuk pendaftaran berbagai jenis efek.
Ilustrasi reksa dana, investasi reksa dana. Dividen reksa dana dapat dicairkan tunai atau diinvestasikan ulang jadi modal baru.
“Sebagai upaya proses integrasi tersebut, KSEI juga telah melakukan optimalisasi aplikasi SPEK untuk pendaftaran efek bersifat ekuitas, surat utang, maupun produk investasi,” ungkapnya.
Menurut Samsul, pengembangan integrasi ketiga sistem ini merupakan perwujudan salah satu proyek strategis dalam roadmap OJK periode 2023—2027.
Melalui integrasi sistem ini, alur administrasi reksa dana mengalami perubahan. Manajer investasi dan bank kustodian kini melakukan pendaftaran, perubahan, dan pembatalan pendaftaran reksa dana melalui SPRINT.
Setelah itu, OJK menerbitkan surat efektif pendaftaran, perubahan, atau tanggapan pembubaran yang datanya akan diambil oleh SPEK KSEI, meski belum langsung mengubah data di S-INVEST.
Bank kustodian kemudian perlu memberikan konfirmasi serta melengkapi data yang dibutuhkan di SPEK. Khusus untuk Kontrak Pengelolaan Dana (KPD) dan owned portfolio, input data serta pengunggahan dokumen pendukung dapat dilakukan langsung melalui SPEK tanpa menunggu aliran informasi dari SPRINT.
Selanjutnya, KSEI akan memeriksa kelengkapan dokumen dan memberikan persetujuan. Data baru akan dikirim dari SPEK ke S-INVEST setelah persetujuan tersebut diberikan.
Selain meningkatkan efisiensi, integrasi SPRINT, SPEK, dan S-INVEST juga memberikan sejumlah manfaat lain. Di antaranya adalah meminimalkan duplikasi dokumen yang harus disampaikan ke OJK dan KSEI, mempercepat proses pendaftaran produk investasi, serta meningkatkan integritas dan konsistensi data serta dokumen.
Integrasi ini juga menyediakan fasilitas terpusat untuk proses pendaftaran reksa dana.
Aplikasi SPEK atau e-securities registration sendiri diluncurkan KSEI pada awal 2017 untuk mendukung pengelolaan pencatatan efek.
Ilustrasi reksa dana, investasi reksa dana.
Melalui SPEK, pendaftaran efek yang disimpan dalam penitipan kolektif KSEI dapat dilakukan secara elektronik, menggantikan proses manual sebelumnya.
Efek yang didaftarkan mencakup efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang, hingga reksa dana.
Pengembangan SPEK dilakukan sebagai respons atas peningkatan jumlah efek yang tercatat di KSEI.
Per 28 November 2025, jumlah efek yang terdaftar di KSEI mencapai 3.575 efek, meningkat 9 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 3.273 efek.
Dari sisi produk investasi, tercatat 2.317 produk investasi di KSEI, naik 2 persen dari 2.267 produk pada tahun sebelumnya.
Sementara itu, S-INVEST merupakan platform terintegrasi untuk industri pengelolaan investasi yang diimplementasikan KSEI sejak 2016.
Sistem ini dirancang untuk mendorong efisiensi dan transparansi industri pengelolaan investasi di pasar modal Indonesia.
Implementasi S-INVEST menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya sistem pengelolaan investasi terintegrasi diterapkan secara nasional.
Dengan terintegrasinya sistem OJK dan KSEI dalam satu pintu administrasi produk investasi, diharapkan terbentuk fondasi digital baru yang mendukung penguatan industri pasar modal Indonesia, khususnya dalam hal efisiensi proses dan pengelolaan data reksa dana.
Tag: #ojkksei #integrasikan #sistem #administrasi #reksa #dana #lebih #efisien