Airlangga Umumkan Relaksasi KUR bagi UMKM Terdampak Bencana
Pemerintah memberikan ruang bernapas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui kebijakan moratorium Kredit Usaha Rakyat (KUR).(MUHAMMAD ADIMAJA)
12:48
27 Desember 2025

Airlangga Umumkan Relaksasi KUR bagi UMKM Terdampak Bencana

– Pemerintah memberikan ruang bernapas bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat melalui kebijakan moratorium Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh debitor KUR di tiga provinsi tersebut dibebaskan sementara dari kewajiban pembayaran bunga dan cicilan. Kebijakan ini berlaku hingga pemerintah menyelesaikan proses pemetaan UMKM terdampak bencana.

“Seluruh KUR UMKM di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumbar dimoratoriumkan pembayaran bunga maupun cicilannya,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Pondok Indah Mall 1, Jakarta Selatan, Jumat (26/12/2025).

Setelah fase pemetaan, pemerintah menyiapkan skema percepatan pemulihan bagi debitor KUR baru pada periode 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026.

Dalam periode tersebut, suku bunga KUR ditetapkan 0 persen, sebelum naik menjadi 3 persen pada 2027 dan kembali ke 6 persen pada 2028.

Pelaksanaan sosialisasi kebijakan relaksasi KUR ini diserahkan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Ia dijadwalkan turun langsung ke Aceh setelah proses inventarisasi dampak bencana terhadap pelaku UMKM rampung.

“Jadi, terkait UMKM-UMKM yang terkena dampak bencana, ini sampai bulan Maret sedang kita inventarisasi. Memang fase pertama itu adalah pemetaan dan inventarisasi,” ujar Maman.

Sebelumnya, dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025), Airlangga melaporkan bahwa total penyaluran KUR di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai Rp 43,95 triliun dengan jumlah debitor sebanyak 1.018.282 orang.

Dari total tersebut, KUR yang terdampak langsung oleh bencana mencapai Rp 8,9 triliun dengan jumlah debitor sebanyak 158.848 orang.

“Total Aceh, Sumut, dan Sumbar KUR-nya Rp 43,95 triliun, Pak Presiden. Dan jumlah debiturnya ada 1.018.282 orang. Yang terdampak kepada bencana ini ada Rp 8,9 triliun dan 158.848 debitor,” ujar Airlangga.

Untuk menangani dampak tersebut, pemerintah mengusulkan penghapusan kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga bagi debitor KUR terdampak.

Dalam skema ini, penyalur tetap menerima pembayaran angsuran tanpa perlu melakukan klaim, sementara pemerintah menanggung subsidi bunga atau subsidi margin KUR reguler.

“Status kolektibilitas tetap sampai dengan posisi 30 November. Jadi mereka tidak, dalam tanda petik, tidak default, Pak Presiden,” kata Airlangga.

Selain moratorium, pemerintah juga menyiapkan relaksasi bagi debitor KUR existing yang tidak dapat melanjutkan usaha akibat kerusakan parah.

Relaksasi tersebut mencakup perpanjangan tenor pinjaman, pemberian masa tenggang pembayaran, serta penyesuaian suku bunga.

Grace period-nya diberikan di tahun 2026. Suku bunga margin di tahun 2026 kita nol-kan, Pak, untuk mereka. Baru di 2027 kita berikan 3 persen sebelum mereka kembali,” ujar Airlangga.

Pemerintah juga memberikan kelonggaran administratif bagi debitor yang kehilangan dokumen akibat bencana. Debitor diberikan waktu hingga enam bulan untuk melengkapi dokumen kependudukan dan usaha.

“Relaksasi yang bersifat administrasi, mereka diberikan 6 bulan Pak, karena mereka tidak punya KTP, NIP, dan SKU,” pungkas Airlangga.

(Tim Redaksi: Debrinata Rizky, Erlangga Djumena)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Relaksasi KUR UMKM Terdampak Bencana Sumatera: Cicilan Ditunda

Tag:  #airlangga #umumkan #relaksasi #bagi #umkm #terdampak #bencana

KOMENTAR