Bunga Utang Serap Lebih 20 Persen Pendapatan Negara, Ekonom Ingatkan Risiko Fiskal
Ekonom Center of Reform on Economics atau CORE, Yusuf Rendy, menilai kondisi fiskal Indonesia menghadapi tekanan serius. Sumber masalah bukan terletak pada besarnya utang pemerintah, melainkan pada beban bunga utang yang kian menggerus pendapatan negara.
Yusuf mencatat, hingga Oktober 2025, lebih dari 20 persen pendapatan negara habis untuk membayar bunga utang. Nilainya melampaui Rp 550 triliun per tahun. Angka itu bahkan lebih besar dari total belanja bantuan sosial pemerintah.
“Ini bukan lagi sekadar isu teknis pengelolaan utang. Ketika seperlima pendapatan negara terserap untuk bunga, itu sudah menjadi sinyal peringatan serius bagi kesehatan fiskal,” ujar Yusuf kepada Kompas.com, Jumat (26/12/2025).
Ia menilai diskursus publik selama ini terlalu menitikberatkan rasio utang terhadap produk domestik bruto atau PDB. Rasio tersebut masih berada di kisaran 40 persen dan kerap disebut aman oleh pemerintah.
Yusuf menegaskan indikator yang lebih menentukan ruang fiskal adalah rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara. Perspektif ekonomi publik menunjukkan rasio ini langsung membatasi kemampuan negara membiayai kebutuhan lain.
Kebutuhan pembangunan tetap besar. Pada saat bersamaan, kewajiban masa lalu menyedot ruang belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.
“Kondisi ini menjadi semakin krusial bagi negara berkembang seperti Indonesia yang basis penerimaan pajaknya relatif sempit,” jelas Yusuf.
Ia menilai kenaikan beban bunga tidak terjadi secara tiba-tiba. Tekanan tersebut merupakan hasil gabungan faktor struktural dan siklus ekonomi.
Stok utang pemerintah meningkat cukup cepat dalam beberapa tahun terakhir. Peningkatan banyak terjadi melalui penerbitan obligasi berbunga pasar. Pendapatan negara justru melemah pada periode yang sama.
“Harga komoditas menurun, restitusi pajak meningkat, dan kebijakan dividen badan usaha milik negara berubah. Akibatnya, penerimaan negara tidak tumbuh secepat belanja. Jadi bukan hanya utangnya yang naik, tetapi kemampuan membayar bunga dari kas yang sehat juga melemah,” kata Yusuf.
Tekanan eksternal ikut memperberat situasi. Suku bunga global bertahan tinggi lebih lama dari perkiraan. Setiap proses refinancing utang lama membuat biaya baru menjadi lebih mahal.
Beban bunga meningkat meski pemerintah tidak menambah utang secara agresif.
Yusuf menekankan akar persoalan tidak semata bersumber dari kebijakan bank sentral Amerika Serikat atau The Federal Reserve. Struktur penerimaan domestik dinilai jauh lebih menentukan.
“Dengan rasio pajak hanya sekitar 10 sampai 11 persen dari PDB, Indonesia membayar bunga utang dengan napas pendek,” tegasnya.
Bank Dunia turut menyoroti persoalan serupa. Lembaga tersebut menilai pembayaran bunga utang Indonesia masih menyerap porsi besar pendapatan negara.
Penilaian itu tertuang dalam laporan Bank Dunia berjudul Fondasi Digital untuk Pertumbuhan edisi Desember 2025. Laporan tersebut mencatat rasio pembayaran bunga terhadap pendapatan mencapai 20,5 persen hingga Oktober 2025, di tengah upaya pemerintah menjaga kehati-hatian fiskal.
Tekanan fiskal juga tercermin dari defisit anggaran. Defisit meningkat dari 1,4 persen terhadap PDB pada Oktober 2024 menjadi 2,0 persen PDB pada Oktober 2025.
Tag: #bunga #utang #serap #lebih #persen #pendapatan #negara #ekonom #ingatkan #risiko #fiskal