Menkeu Terima Rp 6,62 Triliun, Dana Hasil Penertiban Hutan Berpeluang Tekan Defisit?
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya saat menyaksikan penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Rabu (24/12/2025). (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA)
06:16
26 Desember 2025

Menkeu Terima Rp 6,62 Triliun, Dana Hasil Penertiban Hutan Berpeluang Tekan Defisit?

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima dana sebesar Rp 6,62 triliun hasil penyelamatan keuangan negara oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan (Satgas PKH).

Penyerahan dana tersebut berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (24/12/2025).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Bundar Kejagung dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebelum acara dimulai, suasana lobi Gedung Kejagung menarik perhatian. Tumpukan uang pecahan Rp 100.000 tampak disusun tinggi dan rapi, dikemas dalam plastik, lalu ditata membentuk lorong dari lobi hingga menuju Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung.

Tumpukan uang tersebut merepresentasikan hasil nyata penguasaan kembali kawasan hutan dan lahan perkebunan yang selama ini bermasalah.

Penyerahan dana Rp 6,62 triliun ini merupakan bagian dari hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan mencapai 896.969,143 hektar.

Secara keseluruhan, dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, Satgas PKH telah menguasai kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektar atau lebih dari 400 persen dari target yang ditetapkan. Nilai indikasi lahan yang berhasil dikuasai kembali tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 150 triliun.

Selain penyelamatan keuangan negara, Satgas PKH juga telah menyerahkan pengelolaan lahan kawasan hutan hasil penguasaan kembali kepada kementerian dan lembaga terkait dengan total luasan 2.482.220,343 hektar.

Dari jumlah tersebut, seluas 1.708.033,583 hektar lahan perkebunan kelapa sawit diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Sementara itu, lahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektar diserahkan kepada kementerian terkait untuk dilakukan pemulihan kembali.

Lahan seluas 81.793 hektar yang merupakan bagian dari kawasan Taman Nasional Tesso Nilo diserahkan untuk kembali dihutankan.

Apa yang dilakukan Purbaya?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dana hasil penyelamatan keuangan negara tersebut berpeluang dimanfaatkan untuk memperkuat posisi fiskal pemerintah, terutama dalam menekan defisit anggaran.

“Bisa juga dipakai mengurangi defisit, atau kita pakai nanti sebagai tabungan untuk dibelanjakan tahun depan. Tapi utamanya kita lihat defisit kita seperti apa. Ini jadi bagus sekali untuk mengurangi defisit,” ujar Purbaya usai acara.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemanfaatan dana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut di internal Kementerian Keuangan.

Pemerintah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga defisit fiskal agar berada di bawah batas 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

“Kalau memang mepet-mepet ke atas 3 persen, kita kurangi ke bawah 3 persen. Tabungan tambahan ini artinya saya punya senjata lebih untuk menekan defisit di bawah 3 persen,” jelasnya.

Sebagai catatan, hingga November 2025, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sebesar Rp 560,3 triliun atau setara 2,35 persen terhadap PDB.

Tag:  #menkeu #terima #triliun #dana #hasil #penertiban #hutan #berpeluang #tekan #defisit

KOMENTAR