Skema 8P Diterapkan untuk Saring Barang Impor Berisiko
Ilustrasi impor barang(freepik.com)
14:48
24 Desember 2025

Skema 8P Diterapkan untuk Saring Barang Impor Berisiko

Badan Karantina Indonesia (Barantin) menerapkan delapan tahapan tindakan karantina untuk mencegah masuknya hama, penyakit, dan komoditas berisiko ke Indonesia. Langkah ini menyasar perlindungan kesehatan manusia, hewan, serta lingkungan.

Barantin menyebut delapan tahapan tersebut dikenal sebagai 8P. Penerapan berlaku pada media pembawa hewan, ikan, tumbuhan, serta produk turunannya sesuai ketentuan karantina.

“Pada dasarnya terdapat delapan tahapan dalam proses tindakan karantina pada hewan, ikan, dan tumbuhan serta produk turunannya yang dikenal dengan istilah 8P,” kata Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Barantin Hudiansyah Is Nursal saat dihubungi di Jakarta, Rabu (24/12/2025).

Hudiansyah menjelaskan delapan tahapan itu mencakup pemeriksaan, pengasingan, pengamatan, perlakuan, penahanan, penolakan, pemusnahan, dan pembebasan.

Penentuan tahapan bergantung hasil pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, serta pengujian laboratorium bila diperlukan.

Penetapan tindakan karantina mengacu Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023. Aturan tersebut membagi kategori risiko menjadi tinggi, sedang, dan rendah.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2023, kategori risiko dalam menentukan tindakan karantina terbagi menjadi tiga tingkatan, yaitu tinggi, sedang, dan rendah,” ujar Hudiansyah.

Untuk karantina hewan, penilaian risiko mempertimbangkan spesies media pembawa, status penyakit negara atau daerah asal, tingkat penanganan dan pengolahan, serta metode pengemasan.

Penilaian karantina ikan memerhatikan jenis dan bentuk media pembawa Hama Penyakit Ikan Karantina serta status kesehatan negara atau area asal.

Karantina tumbuhan menilai tingkat pengolahan serta tujuan peruntukan media pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina.

Proses karantina pada titik pemasukan dimulai dari permohonan importir melalui sistem PTK Online. Petugas kemudian memeriksa dokumen saat komoditas tiba. Pemeriksaan mencakup Health Certificate untuk hewan dan ikan atau Phytosanitary Certificate untuk tumbuhan, serta dokumen pendukung lain.

Pemeriksaan fisik dilakukan pada tahap berikutnya. Petugas memastikan kondisi kesehatan, kesesuaian jenis dan jumlah, serta indikasi hama atau penyakit. Pengujian laboratorium dan perlakuan karantina dilakukan bila risiko lanjutan teridentifikasi.

“Untuk kategori risiko tinggi diperlukan waktu maksimal hingga 14 hari, kategori sedang maksimal 4 hari, dan kategori rendah maksimal 1 hari,” tutur Hudiansyah.

Temuan umum dalam pemeriksaan impor mencakup ketidaksesuaian dokumen, temuan Hama Penyakit Hewan Karantina, Hama Penyakit Ikan Karantina, atau Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina. Ketidaksesuaian persyaratan teknis serta hasil laboratorium yang tidak memenuhi ketentuan juga sering muncul.

Pengujian mutu dan keamanan didukung Balai Besar Uji Standar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Fasilitas ini memiliki empat laboratorium utama. Laboratorium tersebut mencakup karantina hewan, tumbuhan, ikan, serta keamanan dan mutu pangan serta pakan.

Sepanjang 2025, komoditas yang paling sering diuji adalah sarang burung walet dan gandum. Sarang burung walet diuji memakai metode Spectrophotometry UV VIS dan Atomic Absorption Spectroscopy. Gandum diuji memakai Gas Chromatography Mass Spectrometry atau Liquid Chromatography Tandem Mass Spectrometry.

Koordinasi dengan Bea dan Cukai dilakukan melalui mekanisme penahanan atau penghentian sementara proses kepabeanan saat pelanggaran karantina ditemukan. Kerja sama juga melibatkan kementerian teknis serta pemerintah daerah untuk pengendalian dan respons.

Koordinasi internasional berjalan melalui World Organisation for Animal Health, International Plant Protection Convention, dan Food and Agriculture Organization.

Hudiansyah menegaskan pemeriksaan fisik dan laboratorium mengacu standar internasional. Uji banding dan profisiensi dilakukan rutin. Pemantauan lalu lintas komoditas dilakukan melalui Sistem BEST TRUST.

Tag:  #skema #diterapkan #untuk #saring #barang #impor #berisiko

KOMENTAR