Hasil RUPSLB 2025: BSI Kini Berstatus BUMN
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI resmi mengukuhkan statusnya menjadi badan usaha milik negara (BUMN).
Hal ini seiring dengan disetujuinya kepemilikan saham Seri A Dwiwarna oleh negara yang diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang digelar pada Senin (22/12/2025).
"Berdasarkan ketentuan dalam UU BUMN, dengan adanya hak-hak istimewa Negara Republik Indonesia dalam kepemilikan Saham Seri A Dwiwarna di BSI menyebabkan status Perseroan terkategori sebagai BUMN, sehingga sesuai dengan ketentuan dalam pasal 94 UU BUMN, Perseroan wajib menyesuaikan dengan ketentuan UU BUMN," tulis manajemen BSI dalam bahan Bahan Mata Acara RUPSLB BSI 2025, dikutip Selasa (23/12/2025).
Dengan adanya keputusan tersebut, maka bank syariah berkode emiten BRIS ini harus mengubah anggaran dasar perseroan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terkait BUMN dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai penerapan tata kelola syariah bagi bank umum syariah.
Perubahan anggaran dasar tersebut mencakup penyesuaian tata kelola perseroan, penguatan kewenangan pemegang saham negara, pengaturan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah.
Berdasarkan Pasal 8 ayat (1) POJK Nomor 2 Tahun 2024, Dewan Pengawas Syariah merupakan pihak utama bank sebagaimana anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris.
"Dengan berlakunya POJK 2/2024, maka Perseroan sebagai bank umum syariah juga wajib menyesuaikan ketentuan dalam anggaran dasar terkait penerapan tata kelola syariah sesuai ketentuan POJK 2/2024 berikut peraturan pelaksanaannya," tulis manajemen.
Selain perubahan Anggaran Dasar, RUPSLB BSI kemarin juga membahas pendelegasian kewenangan persetujuan rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2026 kepada dewan komisaris.
Skema ini mengikuti pola tata kelola yang berlaku di bank yang tergabjng dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.
Kompas.com telah berupaya mengkonfirmasi mengenai keputusan BSI resmi menjadi bank Himbara ini kepada Sekretaris Perusahaan BSI Wisnu Sunandar pada Selasa (23/12/2025) namun masih belum mendapatkan respons.
Sebagai informasi, pada Kuartal III 2025 laba BSI mencapai Rp 5,57 triliun. Peningkatan tersebut didorong peningkatan aset menjadi Rp 416 triliun, pembiayaan Rp 300,85 triliun, serta Dana Pihak Ketiga (DPK) Rp348 triliun yang naik 15,66 persen (yoy).
Sepanjang 2025, kinerja solid Bank Syariah Indonesia cukup ample yang ditopang oleh bisnis emas, tabungan haji dan juga segmen lainnya yakni konsumer, wholesale dan ritel UMKM.
Sejak peluncuran layanan bulion oleh pemerintah 26 Februari 2025, bisnis emas BSI tumbuh melesat 72,82 persen (yoy) mencapai Rp 18,76 triliun yang terdiri atas cicil emas Rp 10,32 triliun tumbuh 106,36 persen (yoy), dan gadai emas Rp 8,44 triliun tumbuh 44,19 persen (yoy).
Selain pembiayaan emas, BSI juga mencatatkan pertumbuhan Tabungan E-mas dengan saldo kelolaan 1,15 ton, penjualan 1,69 ton dan CIF rekening emas mencapai 200.000.
Transformasi digital BSI juga memberikan kontribusi pada pertumbuhan bisnis perseroan. Hingga Kuartal III 2025, BSI mencatat pengguna BYOND by BSI sebesar 5,23 juta pengguna, meningkat 164 persen secara year to date.