Johanis Tanak Respons Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK: Apa yang Mau Dikembalikan?
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
08:56
16 Februari 2026

Johanis Tanak Respons Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK: Apa yang Mau Dikembalikan?

- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, merespons pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan setuju jika Undang-Undang (UU) KPK dikembalikan ke versi lama. Menurut Tanak, UU bukanlah barang pinjaman yang dapat dengan mudah dikembalikan setelah digunakan.

“Apanya yang mau dikembalikan? UU itu bukan barang yang bisa dipinjam, setelah selesai dipakai, dikembalikan lagi,” kata Tanak kepada wartawan, Minggu (15/2).

Tanak menegaskan, saat ini KPK fokus menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi berdasarkan aturan yang berlaku, bukan membuat undang-undang.

“Sekarang ini KPK bekerja berdasarkan UU KPK yang lama dan UU KPK yang baru. Dengan UU KPK yang baru, status hukum pegawai KPK menjadi jelas sebagai aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya.

Ia juga menyampaikan pandangannya terkait independensi KPK. Menurut Tanak, jika ingin KPK benar-benar independen tanpa campur tangan lembaga lain, maka perubahan UU seharusnya menempatkan KPK dalam rumpun yudikatif.

“Jadi lembaga yang berada dalam rumpun yudikatif terdiri dari Mahkamah Agung (MA) dan KPK. Baik MA maupun KPK masing-masing berdiri sendiri dalam rumpun yudikatif,” jelasnya.

Sebelumnya, Joko Widodo menyatakan setuju jika UU KPK dikembalikan ke versi lama. Pernyataan itu disampaikan saat menanggapi usulan mantan Ketua KPK, Abraham Samad, agar UU KPK direvisi.

“Ya saya setuju, bagus,” ucap Jokowi di Stadion Manahan, Solo, Jumat (13/2).

Jokowi menegaskan, revisi UU KPK pada 2019 merupakan inisiatif DPR. Ia meminta publik tidak keliru memahami proses yang terjadi saat itu.

“Jangan keliru ya, inisiatif DPR,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa dirinya tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.

“Memang saat itu atas inisiatif DPR direvisi, tapi saya tidak tanda tangan,” pungkasnya.

 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #johanis #tanak #respons #pernyataan #jokowi #soal #revisi #yang #dikembalikan

KOMENTAR