Dana SAL Rp 276 T Sudah Masuk Bank, Kenapa Bunga Kredit Lambat Turun?
– Penempatan dana saldo anggaran lebih (SAL) pemerintah sebesar Rp 276 triliun di perbankan dinilai belum cukup kuat untuk mendorong penurunan signifikan suku bunga kredit.
Penilaian tersebut disampaikan Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) Solikin M Juhro. Menurut dia, penempatan dana SAL memang memberi ruang bagi perbankan, terutama bank-bank milik negara, untuk menurunkan biaya dana, tetapi dampaknya ke bunga kredit masih terbatas.
“Penempatan Rp 200 triliun itu kan pasti membuat struktur dana di Bank Himbara lebih fleksibel, sementara bank-bank lain cari dana susah yang di luar Himbara. Sehingga di sini memiliki ruang untuk penurunan suku bunga dana,” ujar Solikin saat Taklimat Media di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Dampak tersebut tercermin dari penurunan bunga deposito tenor satu bulan. BI mencatat, bunga deposito turun 67 basis poin dari 4,81 persen pada awal 2025 menjadi 4,14 persen pada November 2025.
Namun, penurunan biaya dana tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh penurunan bunga kredit. Pada November 2025, bunga kredit baru tercatat turun 24 basis poin dari 9,20 persen pada awal 2025 menjadi 8,96 persen.
“Namun, apakah itu cukup (menurunkan bunga kredit)? Belum (cukup),” ucap Solikin. “Kalau untuk dampak ke suku bunga dana sudah pasti ada ya. Tapi kalau suku bunga kredit ya lihat tadi fakta berbicara,” imbuhnya.
Padahal, selain penempatan dana SAL, BI juga telah memangkas suku bunga acuan atau BI rate sebesar 125 basis poin menjadi 4,75 persen sepanjang 2025.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang sebelumnya berada di BI ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dana tersebut disalurkan kepada lima bank milik negara, yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan Bank Syariah Indonesia. Rinciannya, Bank Mandiri menerima Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BNI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia Rp 10 triliun.
Selanjutnya, pada 10 November 2025, pemerintah kembali menambah penempatan dana sebesar Rp 76 triliun untuk memperkuat likuiditas perbankan. Dalam gelontoran tahap ini, Bank Mandiri mendapatkan Rp 25 triliun, BRI Rp 25 triliun, BNI Rp 25 triliun, serta Bank Jakarta Rp 1 triliun.
Langkah penempatan dana tersebut bertujuan memperkuat likuiditas perbankan agar penyaluran kredit dapat dilakukan lebih agresif dengan biaya dana yang lebih rendah.
Tag: #dana #sudah #masuk #bank #kenapa #bunga #kredit #lambat #turun