Peluang Baru bagi Indonesia untuk Berinovasi dan Berkarya
USAHA Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) digital kini menjadi mesin penggerak ekonomi kreatif Indonesia. Kehadirannya membuka pasar, mendorong semangat kewirausahaan, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat pertumbuhan ekonomi lokal.
Keterkaitan sektor kreatif dan digital semakin kuat dengan lebih dari 27 juta pekerja di sektor ekonomi kreatif dan 25,2 juta UMKM digital yang terus memacu inovasi nasional.
Peran kecerdasan artifisial (AI) semakin mempererat hubungan kedua sektor tersebut. UMKM dan kreator konten mulai memanfaatkan AI untuk menyederhanakan alur kerja, meningkatkan produktivitas, serta membuka peluang baru untuk berkarya dan berkolaborasi.
Jika sebelumnya hanya pelaku usaha besar yang mampu bersaing di pasar lokal ataupun global, kini AI juga membuka kesempatan serupa pagi pelaku usaha kecil.
Meski demikian, keterlibatan manusia tetap menjadi fondasi setiap proses kreatif. AI pada dasarnya adalah alat yang melengkapi kemampuan manusia, bukan menggantikannya.
Berbasis data, AI beroperasi berdasarkan arahan, tujuan, dan keputusan manusia. Walaupun kerap dianggap mampu berjalan secara otonom, AI sejatinya hanya merespons kreativitas dan visi penggunanya.
Oleh karena itu, kebijakan perlu dirancang untuk memaksimalkan potensi AI sambil tetap menjaga dan meningkatkan ruang kreativitas masyarakat.
Meneropong arah kebijakan baru
Indonesia tengah melanjutkan diskusi mengenai Undang-Undang Hak Cipta, termasuk mengenai peran AI. Meski penting, diskusi ini harus dilakukan dengan pemahaman yang matang dan utuh karena masih banyak miskonsepsi beredar mengenai cara kerja AI.
Salah satu konsep penting yang harus dipertimbangkan adalah pelatihan model AI yang merupakan fondasi penting dalam menciptakan sistem yang akurat dan relevan.
Tanpa data yang beragam dan representatif, model AI berisiko menjadi bias, kurang inklusif, dan kurang relevan bagi masyarakat Indonesia. Padahal, kekayaan budaya, bahasa, dan konteks lokal Indonesia adalah aset penting yang selama ini masih belum sepenuhnya terwakili dalam model global.
Maka dari itu, pelatihan model AI yang bertanggung jawab dan disertai perlindungan yang memadai sangat diperlukan. Dengan demikian, AI mampu mencerminkan kebutuhan konteks lokal, baik itu UMKM maupun kreator.
Melatih AI dengan materi budaya Indonesia tidak berarti menghapus peran manusia. Sebaliknya, langkah ini menjadikan AI lebih inklusif dan bermanfaat, terutama bagi UMKM yang tidak memiliki sumber daya untuk mengembangkan teknologi sendiri.
Kebijakan idealnya mampu menyeimbangkan perlindungan hak para kreator dan kebutuhan pelatihan model AI demi mendorong representasi budaya yang berkeadilan bagi semua pihak.
Indonesia juga tengah mencari mekanisme yang tepat untuk mengidentifikasikan karya yang dihasilkan AI. Pendekatan, seperti watermarking dan metadata provenance, dapat meningkatkan transparansi tanpa membebani kreator.
Solusi seperti itu dapat membantu menjaga kepercayaan antara platform, pengguna, kreator, dan regulator dengan menyediakan informasi jelas tentang karya yang dihasilkan AI.
Mengingat AI merupakan teknologi yang relatif baru dengan perkembangan yang sangat pesat, semua pihak perlu menjaga keterbukaan dalam mempelajari potensinya sebelum mengambil keputusan yang justru dapat membatasi pertumbuhannya.
Regulasi yang disusun sebaiknya praktis, dapat diimplementasikan dan diterapkan di berbagai skala, khususnya bagi UMKM dan kreator yang sering menghadapi beragam keterbatasan.
Persyaratan yang terlalu teknis, mahal, atau rumit akan menjadi hambatan bagi mereka yang ingin berkembang dan berkontribusi bagi Indonesia.
Oleh karena itu, para pembuat kebijakan perlu berhati-hati dan cermat agar peraturan yang dihasilkan tidak menciptakan ambiguitas baru.
Mewujudkan tata kelola AI yang seimbang, selaras, dan praktis
Niat untuk mengatur AI bertujuan baik. Namun, tumpang tindih aturan, ketidakjelasan definisi, atau kewajiban yang tidak konsisten bagi pelaku bisnis dapat menimbulkan risiko fragmentasi regulasi yang semakin besar.
Dalam kondisi seperti itu, UMKM dan kreator berpotensi semakin bingung menentukan aturan yang harus dipatuhi. Mereka juga dapat terbebani oleh kewajiban administratif tambahan dan ragu untuk mengadopsi teknologi AI karena khawatir akan ketidakpastian hukum.
Fragmentasi tersebut berkemungkinan memperlambat laju digitalisasi dan membatasi ruang eksperimentasi kreatif. Regulasi yang sulit diprediksi juga dapat menghalangi kemajuan pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi UMKM digital yang mengandalkan model AI global untuk membuka akses ke pasar baru dan mempermudah aktivitas operasional mereka.
Selain itu, adopsi dan inovasi AI di berbagai sektor dapat terhambat jika kreator takut melanggar aturan tanpa sengaja atau jika UMKM merasa beban kepatuhan terlalu rumit. Indonesia dan perekonomiannya akan lebih diuntungkan dengan regulasi yang konsisten, mudah dipahami, dan selaras di semua sektor dan tingkat pemerintahan.
Demi mencapai potensi budaya dan ekonomi Indonesia yang unggul, pembuat kebijakan perlu mempertimbangkan regulasi AI yang tidak hanya dapat diimplementasikan, tapi juga yang semangatnya memberdayakan masyarakat serta memberikan perlindungan yang jelas.
Untuk menumbuhkan potensi inovasi dan adopsi AI, pemberdayaan dan kesederhanaan regulasi merupakan fokus penting. Harmonisasi lintas sektor juga perlu menjadi langkah penting guna mengurangi kebingungan dan mendorong kepatuhan.
Membangun masa depan dengan kreativitas dan percaya diri
Indonesia kaya akan modal budaya dan talenta. Dengan pendekatan yang optimis dan berorientasi pada peningkatan kemampuan, potensi ekonomi kreatif nasional dapat semakin diperkuat.
AI mampu membantu kreator lokal berinovasi, mendukung perkembangan UMKM, sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia sebagai hub kreatif di tingkat regional.
Momen ini menjadi peluang strategis bagi para pembuat kebijakan untuk merancang regulasi dan tata kelola AI. Dengan menyusun kebijakan yang jelas, seimbang, dan dapat beradaptasi dengan kemajuan lain di masa depan, masyarakat dapat mengeksplorasi, bereksperimen, dan tumbuh bersama teknologi baru.
Dengan demikian, era baru ekonomi kreatif Indonesia seharusnya tidak lagi dibayangi ketakutan terhadap teknologi, tetapi ditopang oleh kepercayaan diri dalam menyongsong masa depan.
--
Digital Prosperity for Asia adalah sebuah koalisi industri beranggotakan perusahaan-perusahaan digital skala kecil, menengah, dan start-up di wilayah Asia Pasifik.
Tag: #peluang #baru #bagi #indonesia #untuk #berinovasi #berkarya