Pemerintah Beri Keringanan Kredit 3 Tahun Bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatera, Menko Airlangga: Persis Seperti Covid-19
Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
20:54
16 Desember 2025

Pemerintah Beri Keringanan Kredit 3 Tahun Bagi Debitur Terdampak Bencana Sumatera, Menko Airlangga: Persis Seperti Covid-19

Pemerintah secara resmi akan memberikan keringanan kredit atau restrukturisasi utang selama 3 tahun ke depan bagi para debitur yang terdampak bencana Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memastikan bahwa pemberian keringanan kredit ini akan diberikan persis seperti saat Covid-19 melanda tanah air. 

"Pertama dikasih waktu 3 tahun sesuai dengan POJK-nya, mereka diberi waktu untuk restrukturisasi 3 tahun. Itu persis pada saat Covid-19," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). 

Adapun besarannya, kata dia, pada tahun pertama akan diberikan keringanan kredit berupa subsidi bunga sebesar 0 persen. Kemudian, pada tahun kedua dan ketiga diberi bunga sebesar 3 persen dan tahun ketiga baru kembali normal sebesar 6 persen. 

"Tahun pertama kita kasih bunga 0%, tahun kedua 3%, tahun ketiga kembali normal ke-6%," jelasnya. 

Kendati demikian, Airlangga memberikan sepenuhnya kepada masing-masing perbankan untuk bisa memilih klien atau nasabah mana yang akan bisa memperoleh keringanan kredit. 

Meski begitu, ia memastikan kebijakan ini hanya berlaku bagi tiga provinsi yang terdampak bencana Sumatera saja. Dari sisi pemerintah, kata dia, tak ada pembeda, namun detailnya akan diserahkan kepada perbankannya masing-masing. 

"Artinya perbankan yang menentukan mana yang bisa direstrukturisasi, mana yang bisa diselesaikan, mana yang akan diberikan kredit baru," ujar Airlangga. 

 

"(kebijakan restrukturisasi) Khusus tiga provinsi yang kena bencana. Tetapi kita tidak membedakan, itu nanti biar masing-masing perbankan yang bertemu dengan kliennya masing-masing," tukasnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #pemerintah #beri #keringanan #kredit #tahun #bagi #debitur #terdampak #bencana #sumatera #menko #airlangga #persis #seperti #covid

KOMENTAR