Dapat Pencerahan dari Ratu Maxima soal Financial Health, Bos OJK: Tepat untuk Kebutuhan Indonesia
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri, Ketua OJK Mahendra Siregar, Ratu Belanda Maxima, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi setelah Ministerial Group Meeting di Gedung AA Maramis, Jakarta, Kamis (27/1/2025).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
17:28
27 November 2025

Dapat Pencerahan dari Ratu Maxima soal Financial Health, Bos OJK: Tepat untuk Kebutuhan Indonesia

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengungkapkan, kunjungan Ratu Belanda Maxima memberikan perspektif baru bagi Indonesia dalam meningkatkan financial health masyarakat.

Untuk diketahui Ratu Maxima sebagai Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA) tengah mengunjungi Indonesia selama 24-27 November 2025.

Mahendra mengatakan, Ratu Maxima datang ke Indonesia membawa misi untuk mendorong kesadaran pemerintah dan masyarakat mengenai financial health.

Istilah financial health (kesehatan keuangan) sendiri relatif baru diperkenalkan di Indonesia. Padahal definisi financial health lebih menyeluruh dibanding inklusi dan literasi keuangan yang selama ini menjadi fokus utama OJK.

"Jadi kami baru dapat pencerahan dari Ibu Ratu mengenai hal ini dan kami lihat ini benar-benar tepat terhadap kebutuhan Indonesia," ujar Mahendra saat National Financial Health Event di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Mahendra menjelaskan, konsep financial health terdiri dari empat pilar yang saling terhubung. Pilar pertama adalah akses keuangan, yang selama ini menjadi ukuran utama dalam program inklusi keuangan Indonesia.

Akses keuangan ini mencakup tabungan, kredit, dan layanan keuangan lainnya bagi seluruh kelompok masyarakat termasuk perempuan, generasi muda, pelajar, dan penyandang disabilitas.

"Biasanya ini yang menjadi fokus kita semata-mata. dan memang di dalam Undang-Undang Nomor 4 2023 tentang pengembangan penguatan keuangan, jasa keuangan menjadi tolok ukur yang utama dalam melihat seberapa maju kemajuan inklusi keuangan dan literasi keuangan kita.

"Biasanya ini yang menjadi fokus kita semata-mata. dan memang di dalam Undang-Undang Nomor 4 2025, jasa keuangan menjadi tolok ukur yang utama dalam melihat seberapa maju kemajuan inklusi keuangan dan literasi keuangan kita," ucap

Pilar kedua adalah ketahanan dalam menghadapi financial shocks (kejutan finansial, seperti sakit mendadak, kecelakaan, atau musibah lain yang dapat membuat seseorang kehilangan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Di sinilah peran asuransi pribadi dan skema dana darurat, termasuk program jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Pilar ketiga terkait dengan keberlanjutan finansial pasca-masa kerja, melalui dana pensiun dan tabungan jangka panjang seperti program Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara pilar keempat menekankan perlindungan terhadap aktivitas keuangan ilegal dan penipuan yang tengah marak bebeapa tahun terakhir.

Masyarakat diharapkan memiliki kepercayaan diri dalam mengambil keputusan finansial dan mampu memulihkan dana jika terjadi kerugian akibat praktik keuangan yang tidak sah.

Menurut Mahendra, pendekatan baru ini sangat relevan dengan kebutuhan Indonesia. Dia juga mengakui konsep financial health baru dipahaminya secara lebih mendalam dalam waktu singkat.

OJK disebut siap memperkuat kolaborasi dengan UNSGSA, sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengembangkan program-program terkait kesehatan keuangan.

"Jadi ini ini adalah hal yang baik untuk kita pelajari dan kita bertumbuh terus karena ini yang diperlukan dan kita belajar dari yang terbaik yang ada di secara internasional," tuturnya.

Tag:  #dapat #pencerahan #dari #ratu #maxima #soal #financial #health #tepat #untuk #kebutuhan #indonesia

KOMENTAR