Menkop: Dulu Koperasi Punya Industri Tekstil Sampai Bank
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantoro menyebut, di masa lalu koperasi-koperasi di Indonesia mengelola industri mulai dari tekstil hingga mengoperasikan bank.
Pernyataan itu Ferry sampaikan dalam Forum Diskusi “Perencanaan Pembangunan Berbasis Satu Data Indonesia Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Teguhkan Ekonomi Kerakyatan” yang digelar di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ferry mengatakan, pada saat kakek Presiden Prabowo Subianto, Margono Djojohadikusumo (19894-1978) masih berkiprah, dunia perekonomian Indonesia ditopang peran koperasi.
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi Merah Putih di Sumenep belum punya stempel sejak diluncurkan pada 3 bulan lalu
“Di periode itu koperasi punya industri, Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI)ada industri tekstil, industri garmen. Kemudian ada Bukopin, Bank Umum Koperasi Indonesia, koperasi punya bank,” ujar Ferry di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Tidak hanya bergerak di manufaktur dan bank, koperasi di masa lalu bahkan pernah bergerak di peternakan sapi perah hingga koperasi terkait tahu tempe.
Menurut Ferry, saat itu koperasi-koperasi masih mempertahankan gagasan perekonomian yang direncanakan para pendiri bangsa.
Namun, setelah itu pemerintah Indonesia dipaksa menandatangani letter of intent (LOI) atau dokumen kesepakatan transaksi di masa depan oleh Dana Moneter Internasional (IMF).
Butir-butir kesepakatan itu terpaksa dijalankan pemerintah Indonesia dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan IMF.
"Akhirnya kita ikut di dalam ketentuan tersebut dan menyerahkan sistem praktek dan arah ekonomi kita menjadi diserahkan kepada mekanisme pasar, dan pasar ini adalah pasar bebas,” tutur Ferry.
Padahal, awalnya perekonomian Indonesia mengacu pada Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 33 dan 34 pada konstitusi tersebut mengatur bagaimana negara terlibat dalam semua aspek kehidupan.
Ilustrasi koperasi.
Namun, sejak adanya LoI itu, peran pemerintah di dalam pasar diperkecil dan praktek sistem ekonomi diserahkan kepada mekanisme pasar bebas.
Sementara, dalam pasar bebas yang dibiarkan muncul kelas-kelas pelaku ekonomi dari besar, sedang, dan kecil.
“Ketika dibiarkan bebas, pemerintah tidak ikut mengatur pelaku pasar yang besarlah yang kemudian memonopoli, mendominasi praktek sistem ekonomi kita,” kata Ferry,
Saat ini, kata dia, ketika Prabowo terpilih menjadi presiden, masyarakat seakan-akan dikagetkan oleh program pembangunan yang dimulai dari bawah sebagaimana tertuang pada Asta Cita keenam.
Padahal, gagasan yang coba diwujudkan Prabowo itu sudah dirumuskan oleh para pendiri bangsa, di antaranya melalui koperasi.
“Kami yang diberi amarat di Kementerian Koperasi, sebenarnya paham bagaimana kita sekarang diminta untuk mengejar ketertinggalan dari BUMN dan swasta,” kata Ferry.
Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto menargetkan 80.000 Kopdes Merah Putih mulai beroperasi pada Maret 2026.
Saat ini, pemerintah tengah mengebut pembangunan gerai dan gudang koperasi di berbagai daerah.
Pembangunan menggunakan dana pinjaman dari Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) melalui PT Agrinas Pangan Nusantara yang dibantu TNI.
Tag: #menkop #dulu #koperasi #punya #industri #tekstil #sampai #bank