Yusril Sebut Pilkada Lewat DPRD Lebih Mudah Diawasi: Jumlahnya Terbatas
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menekankan, pemilihan kepala daerah (pilkada) lewat DPRD akan lebih mudah diawasi ketimbang pilkada langsung dipilih rakyat.
Pasalnya, jumlah anggota DPRD terbatas, tidak seperti pemilih rakyat jumlahnya yang mencapai jutaan orang.
"Lebih mudah mengawasi anggota DPRD yang jumlahnya terbatas, dibandingkan mengawasi jutaan pemilih dalam pilkada langsung," ujar Yusril kepada Kompas.com, Jumat (9/1/2026).
Yusril menilai, pilkada secara langsung justru menimbulkan lebih banyak mudarat dibandingkan manfaatnya. Salah satu persoalan utama adalah tingginya biaya politik dalam pilkada langsung.
"Pilkada langsung jelas berbiaya tinggi. Biaya tinggi ini mendorong kepala daerah terpilih untuk menyalahgunakan kekuasaan demi menutupi ongkos politik yang telah dikeluarkan," jelasnya.
Selanjutnya, Yusril menekankan bahwa pemilihan melalui DPRD membuka peluang lebih besar bagi terpilihnya calon kepala daerah yang berkapabilitas dan berintegritas.
Sementara, dia menyebut, pilkada langsung kerap memberi ruang bagi kandidat yang hanya mengandalkan popularitas atau kekuatan modal.
"Pemilihan tidak langsung lebih memungkinkan calon yang punya kapasitas untuk terpilih, bukan semata-mata karena populer atau memiliki uang banyak," ucap Yusril.
Meskipun demikian, Yusril menegaskan bahwa perdebatan mengenai mekanisme pemilihan kepala daerah tidak seharusnya disikapi secara hitam-putih.
Menurutnya, dalam kondisi saat ini, fokus utama yang harus dilakukan adalah memperbaiki sistem pilkada langsung agar berbagai mudarat yang selama ini muncul dapat diminimalkan.
Perbaikan tersebut, kata Yusril, mencakup penataan pembiayaan politik, penguatan pengawasan terhadap praktik politik uang, serta peningkatan kualitas kaderisasi dan rekrutmen calon kepala daerah oleh partai politik.
Yusril juga menyadari adanya aspirasi dari sejumlah partai politik yang menghendaki perubahan sistem pilkada menjadi tidak langsung melalui DPRD.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa suara rakyat tetap harus menjadi rujukan utama dalam menentukan arah kebijakan demokrasi di daerah.
"Suara rakyat yang menghendaki pemilihan tidak langsung atau tetap menghendaki pemilihan langsung, wajib disimak dan dicermati pemerintah, DPR, dan partai-partai politik secara adil dan bijaksana," katanya.
"Demokrasi menuntut keterbukaan untuk mendengar aspirasi rakyat, sekaligus tanggung jawab bersama untuk memastikan sistem mana pun yang dipilih akan dijalankan secara adil, jujur, dan beradab. Sistem mana pun nanti yang diputuskan pemerintah dan DPR dalam merevisi UU Pilkada, wajib dihormati oleh semua pihak sebagai sebuah keputusan demokratis," imbuh Yusril.
Tag: #yusril #sebut #pilkada #lewat #dprd #lebih #mudah #diawasi #jumlahnya #terbatas