Modus Manipulasi Emosi dalam Love Scam, Kerugian Capai Rp 49,19 Miliar
— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti love scam sebagai modus penipuan digital yang mengandalkan manipulasi emosi korban. Sepanjang 2025, kerugian masyarakat akibat praktik ini mencapai Rp 49,19 miliar.
Kerugian tersebut dihimpun dari 3.494 laporan yang diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) hingga akhir 2025. Data itu menunjukkan bahwa love scam menjadi salah satu bentuk kejahatan finansial digital yang terus meningkat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pelaku love scam membangun hubungan palsu secara bertahap untuk menciptakan keterikatan emosional dengan korban.
“Para korban ini dimanipulasi secara emosinya, merasa memiliki hubungan atau relationship, kemudian dipersuasi dan sebagainya sehingga para korban ini secara sukarela men-transfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus, spesial dengan lawan jenis atau siapa pun,” ujar Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Love scam, yang juga dikenal sebagai relationship scam atau romance scam, dilakukan dengan cara pelaku berpura-pura menjalin hubungan romantis melalui media sosial atau aplikasi kencan. Relasi palsu tersebut dirancang untuk menumbuhkan rasa percaya sebelum korban dieksploitasi secara finansial.
Menurut Friderica, dorongan emosional yang kuat membuat korban kerap tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi sasaran penipuan. Akibatnya, korban bisa kehilangan uang dalam jumlah besar.
Dampak love scam tidak hanya terbatas pada kerugian finansial. Manipulasi emosional yang berlangsung dalam waktu tertentu juga meninggalkan luka psikologis yang mendalam.
“(Modus love scam) ini juga salah satu yang sulit disembuhkan karena melibatkan emosi secara mendalam,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki itu.
Di dalam negeri, praktik love scam telah terungkap. Kepolisian Resor Kota Yogyakarta membongkar dugaan sindikat love scamming atau penipuan berkedok asmara jaringan internasional yang beroperasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kasus tersebut terungkap setelah operasi tangkap tangan di kantor PT Altair Trans Service di Jalan Gito Gati, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, pada Senin (5/1) sekitar pukul 13.00 WIB. Sindikat ini memanfaatkan aplikasi kencan daring untuk menjerat korban dari berbagai negara.
Dalam praktiknya, para pelaku menggunakan aplikasi kloningan dari platform asal China bernama WOW. Para pegawai perusahaan tersebut dipekerjakan sebagai admin percakapan yang berperan sebagai perempuan dan disesuaikan dengan negara asal korban.
Para korban dibujuk untuk membeli koin atau melakukan top up guna mengirim gift di dalam aplikasi. Setelah itu, pelaku mengirimkan konten secara bertahap berupa foto dan video bermuatan pornografi.
Pengguna aplikasi tersebut berasal dari sejumlah negara, antara lain Amerika Serikat, Inggris, Kanada, dan Australia.
Friderica menambahkan, maraknya kasus love scam juga menjadi perhatian global. Modus ini dibahas dalam Komite 8 International Organization of Securities Commissions (IOSCO) yang fokus pada perlindungan konsumen.
Love scam diidentifikasi sebagai tren kejahatan finansial digital yang meningkat secara global dan bersifat lintas negara.
“Para scammer-scammer ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi sehingga kalau kita melihat kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi,” ujarnya.
Di dalam negeri, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Berbagai kanal komunikasi dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital yang terus berevolusi, termasuk love scam.
OJK pun kembali mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk manipulasi, khususnya yang melibatkan relasi emosional di ruang digital.
(Tim Redaksi: Isna Rifka Sri Rahayu, Aprillia Ika)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Love Scam Bikin Rugi Rp 49,19 Miliar, OJK Ingatkan Risiko Emosi
Tag: #modus #manipulasi #emosi #dalam #love #scam #kerugian #capai #4919 #miliar