Jakarta Jadi Provinsi dengan Jumlah Aduan Kasus Pelanggaran Anak Terbanyak
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan, Jakarta menjadi satu dari lima provinsi di Indonesia dengan jumlah aduan kasus pelanggaran terhadap anak.
Sepanjang Januari hingga April 2026, KPAI telah menerima 113 aduan kasus pelanggaran terhadap anak di Jakarta.
"Untuk wilayah yang aduan terbanyak DKI Jakarta," ujar anggota KPAI Dian Sasmita dalam rilis hasil laporan pengawasan perlindungan anak sepanjang Januari-April 2026, dikutip dari siaran Youtube KPAI, Senin (18/5/2026).
Baca juga: Data KPAI: Ada 57 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak pada Januari-April 2026
Setelah Jakarta, ada Jawa Barat (96 kasus), Jawa Timur (36 kasus), Banten (30 kasus), dan Sumatera Utara (23 kasus).
Dalam kesempatan tersebut, Dian menjelaskan bahwa kasus kekerasan terhadap anak marak terjadi di lingkungan dengan ruang interaksi yang panjang, seperti rumah dan sekolah.
"Bahkan lingkungan digital itu juga menjadi ruang yang sangat mudah anak-anak kita menjadi korban kekerasan," ujar Dian.
Ia menyampaikan, tidak ada tempat yang benar-benar menjamin bahwa anak-anak aman 100 persen dari kekerasan.
Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa menjadi tanggung jawab semua pihak untuk memastikan anak-anak terlindungi dari segala bentuk kekerasan.
Baca juga: KPAI: 242 Anak Berusia 5-12 Tahun Jadi Korban Pelanggaran pada Januari-April 2026
426 Kasus Pelanggaran pada Januari-April 2026
Sepanjang Januari hingga April 2026, KPAI menerima laporan sebanyak 301 pengaduan. Dari 301 pengaduan tersebut, KPAI menangani 426 kasus pelanggaran kepada anak sepanjang Triwulan I 2026.
"Pengaduannya 300, tapi kasusnya lebih dari 300. Ini menunjukkan bahwa satu orang bisa mengadu banyak kasus. Dari satu aduan bisa kita temukan banyak kasus, baik pelanggaran pemenuhan hak maupun pelanggaran terhadap perlindungan khusus," ujar Ketua KPAI Aris Adi Leksono dalam acara yang sama.
Dari 426 kasus pelanggaran terhadap anak tersebut, sebanyak 403 kasus mendapatkan layanan psikoedukasi dari KPAI.
Baca juga: KPAI Sebut Kasus Pelanggaran kepada Anak Didominasi Berasal dari Keluarga
Sedangkan 23 kasus lainnya dilakukan pengawasan melalui langkah pengawasan lapangan, mediasi, dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.
"Dalam penjangkauan pengawasan bisa berbagai bentuk, case conference, datang ke lapangan, atau kemudian melakukan mediasi," ujar Aris.
Selanjutnya, terdapat 14 kasus yang bukan berdasarkan aduan atau berasal dari viralnya suatu kasus di masyarakat.
Sementara itu, KPAI menemukan sembilan kasus yang berdasarkan pengaduan dari masyarakat.
Baca juga: KPAI Tangani 426 Kasus Pelanggaran Terhadap Anak pada Januari-April 2026
Dalam kesempatan tersebut, Aris mengajak pemerintah pusat, daerah, sekolah, aparat penegak hukum, hingga keluarga menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak kepada kepentingan anak.
Aris menegaskan, pelindungan anak adalah tanggung jawab bersama demi memastikan etiap anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Tag: #jakarta #jadi #provinsi #dengan #jumlah #aduan #kasus #pelanggaran #anak #terbanyak