Lawan Greenwashing, Indonesia Teken Aturan Main Kredit Alam Bersama Prancis dan Inggris
-
Indonesia, Prancis, & Inggris luncurkan Nature Credit Policy Forum di COP30.
-
Forum bertujuan buat standar Kredit Alam global, perangi greenwashing.
-
Indonesia tuntut transparansi & pastikan manfaat kredit alam ke masyarakat adat.
Di tengah memanasnya isu greenwashing atau klaim palsu kepedulian lingkungan oleh korporasi, Indonesia bersama Prancis dan Inggris resmi meluncurkan Nature Credit Policy Forum pada Konferensi Iklim COP30.
Forum ini dibentuk dengan satu misi utama untuk menciptakan "aturan main" yang jelas dan adil untuk mekanisme Kredit Alam (Nature Credit).
Kredit Alam adalah sistem di mana perusahaan berinvestasi pada proyek konservasi alam (melindungi hutan, laut, dan satwa liar) sebagai bentuk "penebusan dosa" emisi mereka. Namun, mekanisme ini sering dikritik karena kurangnya transparansi dan manfaat yang tidak sampai ke tangan komunitas yang sebenarnya menjadi penjaga alam.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan posisi tegas Indonesia bahwa mekanisme ini hanya akan bermakna jika menjamin keadilan sosial dan ekologis.
“Mekanisme kredit alam hanya bermakna jika dijalankan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas. Indonesia menuntut jaminan bahwa manfaatnya mengalir langsung kepada masyarakat setempat sekaligus menjaga keanekaragaman hayati dalam jangka panjang,” tegas Menteri Hanif dalam keterangannya, Rabu (19/11/2025).
Forum kebijakan global ini akan menjadi wadah vital bagi para pemimpin dunia untuk menciptakan metrik untuk mengukur dan memverifikasi kualitas sebuah proyek konservasi dan juiga merancang regulasi agar keuntungan finansial dari Kredit Alam benar-benar diterima oleh Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal yang menjadi pelaksana konservasi di lapangan.
Langkah Indonesia ini mendapat dukungan kuat dari negara-negara mitra, yang melihat forum ini sebagai kerangka kerja kokoh untuk memerangi ketidakjujuran lingkungan.
Peluncuran Nature Credit Policy Forum ini dianggap sebagai tonggak penting dalam upaya global untuk mencapai target Kesepakatan Kunming-Montreal, yaitu menghentikan laju kehilangan keanekaragaman hayati sebelum tahun 2030.
Dengan memimpin inisiatif ini, Indonesia tidak hanya menuntut aksi, tetapi juga menyediakan solusi praktis untuk memastikan investasi lingkungan berjalan dengan jujur, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi pelestarian alam serta kesejahteraan masyarakat di garis depan konservasi.
Tag: #lawan #greenwashing #indonesia #teken #aturan #main #kredit #alam #bersama #prancis #inggris