OJK Awasi Ketat Penyalahgunaan Barang Jaminan di Bisnis Gadai
-
OJK memperkuat pengawasan industri pergadaian untuk mencegah penyalahgunaan barang jaminan.
-
Pengembangan tata kelola, digitalisasi, dan perluasan pembiayaan mikro didorong untuk meningkatkan daya saing industri.
-
OJK juga memperkuat ekosistem pergadaian syariah melalui peningkatan SDM, regulasi, dan infrastruktur.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi penyalahgunaan barang jaminan di bisnis industri pergadaian.
Sebab, risiko penyalahgunaan barang jaminan yang masih terjadi.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, mengatakan, terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan barang jaminan.
"OJK terus memperkuat pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan barang jaminan melalui program kerja yang telah tercantum dalam roadmap Pergadaian, antara lain penegakan ketentuan dan pengawasan berbasis risiko," katanya dalam jawaban tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Adapun pembangunan sistem terkait pengelolaan barang jaminan saat ini merupakan kebijakan masing-masing perusahaan pergadaian.
Namun, tetap berpedoman pada prinsip tata kelola dan pelindungan konsumen.
PerbesarIlustrasi gadai BPKB mobil. (Freepik)Selain itu, OJK mendorong pencapaian target porsi pinjaman gadai dengan memastikan industri tetap fokus pada produk gadai sebagai keunggulanutama, melalui penguatan tata kelola, efisiensi operasional, dan pengembangan produk berbasis agunan.
"Peluang peningkatan juga datang dari digitalisasi dan perluasan pembiayaan bagi segmen mikrodan ultra-mikro," katanya.
Untuk itu, dorongan konsolidasi bersifat encouragement, yang bertujuan untukmemperkuat permodalan, tata kelola, dan efisiensi.
Sehingga, dapat daya saing industri, dengan tetap memperhatikan prinsipkehati-hatian dan pelindungan konsumen. Diversifikasi menjadi salah satu kunci peningkatan daya saing.
"OJK mendorong penguatan kompetensipenaksir, tata kelola, dan infrastruktur agar industri dapat memperluasjenis agunan serta segmen pasar, termasuk pengembangan layananpembiayaan mikro dan gadai berbasis aset," bebernya.
Dia menambahkan, saat ini terdapat satu unit usaha syariah dan empat perusahaan pergadaian syariah.
Perkembangannya perlu terus diperkuat antara lain karena keterbatasan pemahaman prinsip syariah dan infrastruktur teknologi.
"OJK terus memperkuat kapasitas SDM, penguatan regulasi, sertakolaborasi dengan lembaga lainnya untuk mendorong pertumbuhan ekosistem pergadaian syariah," tegasnya.
Tag: #awasi #ketat #penyalahgunaan #barang #jaminan #bisnis #gadai