Bea Cukai Pastikan Integrasi Data Antar-Kementerian Sudah Berjalan Lewat SINSW
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memastikan bahwa integrasi basis data antar-kementerian dan lembaga telah diterapkan dalam layanan kepabeanan dan cukai.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto, mengatakan bahwa integrasi data di lingkungan Bea Cukai sudah berjalan melalui pemanfaatan Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) yang dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW).
“Di Bea Cukai, integrasi data dengan kementerian dan lembaga lain sudah berjalan, khususnya dalam konteks pelayanan ekspor dan impor. Seluruh proses ini difasilitasi melalui LNSW yang mengelola SINSW,” ujar Nirwala dalam keterangannya yang dilansir pada Minggu (16/11/2025).
Sistem single profile merupakan penyatuan sistem dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Tujuannya agar sistem administrasi perpajakan lebih efisien, akurat, dan terintegrasi antar instansi.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana menerapkan penggunaan sistem single profile pada tahun depan.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.
Ia menjelaskan bahwa melalui SINSW, sistem Bea Cukai terhubung secara langsung dengan berbagai K/L teknis yang menerbitkan izin ekspor dan impor.
Ketika pelaku usaha mengajukan dokumen kepabeanan, sistem otomatis melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan perizinan dari instansi terkait serta kesesuaian dokumen dengan ketentuan.
“Artinya, setiap kali pelaku usaha mengajukan dokumen kepabeanan, sistem secara otomatis akan memeriksa apakah perizinan dari instansi terkait telah terpenuhi, dan apakah dokumen yang diajukan sudah sesuai ketentuan,” jelasnya.
Menurut Nirwala, integrasi ini membuat proses pelayanan dan pengawasan menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat.
Hal tersebut sekaligus membantu meminimalkan kesalahan dan meningkatkan kepatuhan para pengguna jasa.
Dengan demikian, DJBC menegaskan bahwa arah kebijakan integrasi data sebagaimana tertuang dalam Renstra Kemenkeu sudah diimplementasikan dan menjadi fondasi penting dalam penguatan sistem pengawasan serta pelayanan kepabeanan dan cukai.
Tag: #cukai #pastikan #integrasi #data #antar #kementerian #sudah #berjalan #lewat #sinsw