Indofarma PHK 413 Karyawan, Sempat Hanya Sisakan 3 Pekerja
Chief Operating Officer (COO) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Dony Oskaria ditemui di Kemenko Pangan, Jakarta pada Selasa (11/11/2025).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
21:00
13 November 2025

Indofarma PHK 413 Karyawan, Sempat Hanya Sisakan 3 Pekerja

Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Dony Oskaria menjelaskan kondisi terkini PT Indofarma Tbk (INAF) setelah pemutusan hubungan kerja terhadap 413 karyawan.

Menurut Dony, pengurangan karyawan itu bukan pemecatan, melainkan bagian dari restrukturisasi bisnis.

“Sebenarnya kan bukan PHK ya, tetapi kita menawarkan offering untuk penyehatan itu, tapi sebagian kita rekrut kembali,” ujarnya saat ditemui di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Banten, Kamis (13/10/2025).

Sebanyak 413 karyawan Indofarma terkena PHK pada 15 September 2025, menyisakan hanya tiga orang. Namun pada akhir bulan yang sama, perusahaan kembali merekrut 18 karyawan baru.

Dony menjelaskan, Danantara tengah mengubah struktur bisnis Indofarma. Salah satunya melalui konsolidasi dengan PT Kimia Farma Tbk (KAEF).

Ia menyebut langkah ini sebagai bagian dari strategi pemerintah memperkuat industri kesehatan nasional.

“Intinya, pemerintah di Danantara tidak mungkin melakukan sesuatu yang tidak proper. Makanya mereka happy semua. Ini bagian dari proses turn around," kata Dony.

Ia menegaskan, Danantara tidak akan terus menyuntik dana ke BUMN bermasalah. Dukungan modal hanya diberikan untuk perusahaan dengan prospek bisnis jelas.

Menurut dia, Indofarma masih punya peluang tumbuh seiring transformasi yang sedang berjalan.

"Kalau perusahaannya tidak masuk dalam profile sehat, kan percuma dikasih uang itu dari bisnis yang enggak ada. Jadi kita mesti logic. Kan uang rakyat, nanti kita ingin bagi-bagi, kalau enggak ketemu, ya bahaya, kan. Nah, ini kita hitung di Indofarma juga begitu. Nanti Indofarma-nya akan bergabung dengan Kimia Farma," ujar Dony.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Indofarma menyebut PHK terhadap 413 karyawan dilakukan untuk efisiensi biaya operasi.

Langkah tersebut diambil untuk memenuhi kewajiban sesuai Putusan Homologasi Nomor 1267 K/Pdt.Sus-Pailit/2024 jo. Nomor 74/PDT.SUSPKPU/2024/PN.NIAGA.JKT/PST yang berlaku efektif sejak 25 Maret 2025.

“Pada tanggal 15 September 2025 perseroan telah melaksanakan rightsizing terhadap karyawan dengan jumlah 413 orang, sehingga praktis per tanggal 15 September 2025 jumlah karyawan adalah 3 orang," tulis manajemen Indofarma dikutip Jumat (7/11/2025).

Pada akhir September 2025, Indofarma kembali merekrut 18 karyawan baru. Total pegawai per 30 September 2025 menjadi 21 orang.

"Penambahan karyawan akan disesuaikan dengan kebutuhan sumber daya manusia untuk menjalankan model bisnis terbatas sesuai putusan homologasi," tulis manajemen.

Indofarma mencatatkan kerugian Rp 127,09 miliar hingga kuartal III-2025. Nilai itu turun 23,7 persen dibanding kerugian Rp 166,5 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Tag:  #indofarma #karyawan #sempat #hanya #sisakan #pekerja

KOMENTAR