Jangan Tergesa Redenominasi Rupiah, Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan Matang hingga Edukasi Publik Agar Tak Gagal
- Pemerintah Indonesia bersama dengan Bank Indonesia (BI) berencana untuk melakukan penyederhanaan nominal mata uang atau redenominasi rupiah. Dengan begitu, angka nol dalam mata uang rupiah akan dikurangi, seperti halnya Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Hal tersebut sejalan dengan tugas Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi).
Rencana itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menyoroti hal yang perlu dilakukan pemerintah sebelum akhirnya bisa menerapkan kebijakan redenominasi Rupiah guna mencegah kegagalan sebagaimana terjadi di sejumlah negara lain.
Menurutnya, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah persiapan yang matang. Kemudian, dipastikan kebijakan baru bisa dilaksanakan usai diterapkannya sosialisasi atau edukasi publik.
"Persiapan yang matang. Mulai dari persiapan payung hukum, edukasi publik, persiapan teknis dan administrasi," kata Wijayanto Samirin kepada JawaPos.com, Selasa (11/11) malam.
Selain itu, Wijayanto juga mengatakan pemerintah juga perlu melakukan komunikasi melalui berbagai tokoh publik. Sehingga, hal itu bisa meminimalisir adanya perbedaan pandangan di berbagai kalangan.
"Komunikasi perlu dijalankan dengan baik melaui berbagai public discourse, untuk meminimalisir resistensi dari berbagai kalangan," ujarnya.
Meski RUU ditargetkan bisa selesai pada tahun 2027, tetapi belum disebutkan kapan kebijakan redenominasi Rupiah di Indonesia akan diimplementasikan.
Terkait itu, BI memastikan bahwa implementasi redenominasi akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang, di antaranya memerhatikan stabilitas politik hingga ekonomi.
"Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso.
"Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," tambahnya.
Tag: #jangan #tergesa #redenominasi #rupiah #ekonom #ingatkan #pentingnya #persiapan #matang #hingga #edukasi #publik #agar #gagal