IEU-CEPA Diharapkan Perkuat Daya Saing dan Perdagangan RI-Eropa
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti menyatakan implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) bisa memperkuat kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa.
Hal itu pun sebagai langkah strategis untuk meningkatkan perdagangan, investasi, serta daya saing berkelanjutan di tengah dinamika global yang berubah cepat.
Menurut Roro, di tengah meningkatnya proteksionisme global, kemitraan strategis seperti IEU-CEPA menjadi instrumen penting untuk memastikan keterbukaan perdagangan tetap terjaga.
Melalui perjanjian ini, Indonesia dan Uni Eropa berkomitmen menghapus lebih dari 98 persen tarif barang, memperluas akses pasar, dan menciptakan kepastian berusaha bagi pelaku ekonomi di kedua belah pihak.
"Jika kita ingin memperkuat perdagangan dan daya saing, kita harus menghadapi proteksionisme dengan kolaborasi yang lebih dalam. IEU-CEPA adalah bukti nyata bahwa kerja sama dapat membangun kepercayaan, menciptakan kepastian usaha, dan memastikan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Roro Esti dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
Menurutnya, Indonesia dan Uni Eropa masih memiliki potensi yang dapat dimaksimalkan.
Kementerian Perdagangan mencatat, total perdagangan Indonesia-Uni Eropa mencapai 30,4 miliar dollar AS pada 2024 dengan tingkat tren kenaikan 6,2 persen.
Uni Eropa juga tercatat sebagai sumber investasi asing langsung (foreign direct investment/FDI) terbesar ke-6 bagi Indonesia dengan total investasi mencapai 3,5 miliar dollar AS.
Lebih lanjut, Roro menekankan bahwa IEU-CEPA bukan sekadar perjanjian perdagangan, tetapi juga bentuk kemitraan strategis yang berlandaskan nilai bersama yakni kerja sama, keberlanjutan, dan pertumbuhan inklusif.
Perjanjian ini menciptakan mekanisme yang transparan untuk memastikan perdagangan berjalan adil dan melindungi kepentingan semua pihak dari risiko kebijakan proteksionisme sepihak.
Roro juga menyoroti pentingnya menyeimbangkan antara perdagangan dan isu perubahan iklim. Menurutnya, dunia kini menghadapi tantangan ganda seperti menjaga pertumbuhan ekonomi sekaligus memastikan keberlanjutan lingkungan.
Ia menekankan perlunya dukungan bagi negara berkembang seperti Indonesia agar dapat menjalankan transisi hijau tanpa mengorbankan kemajuan ekonomi dan arus perdagangan.
"Kita semua ingin terus berdagang dan berbisnis, namun kita juga harus memastikan bahwa kegiatan ekonomi kita tidak merusak lingkungan. Diperlukan asistensi dan kerja sama agar transisi menuju ekonomi hijau tidak menghambat perdagangan global," jelasnya.
Di sisi lain, dia juga menyinggung pentingnya penyelarasan kebijakan perdagangan dan lingkungan antara Indonesia dan Uni Eropa, termasuk dalam menghadapi kebijakan baru seperti EU Deforestation Regulation (EUDR) dan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM).
Menurutnya, regulasi tersebut perlu dijalankan dengan semangat kolaboratif agar tujuan mitigasi perubahan iklim tidak menjadi hambatan baru dalam perdagangan internasional.
“Kita perlu memastikan bahwa upaya mitigasi iklim tidak menghambat kemajuan perdagangan, melainkan justru memperkuat komitmen bersama menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Perdagangan menargetkan proses telaah hukum atau legal scrubbing dan prosedur domestik lainnya dalam kesepakatan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) ditandatangani pada 2026.
Indonesia dan Uni Eropa sebelumnya resmi menandatangani penyelesaian substansial perundingan IEU-CEPA, Selasa (22/9/2025), di Bali.
Kedua pihak menargetkan agar perjanjian ini bisa diimplementasikan pada Januari 2027.
Tag: #cepa #diharapkan #perkuat #daya #saing #perdagangan #eropa