Akreditasi KAN Dorong Daya Saing Emas RI di Pasar Global
Ilustrasi emas batangan Hartadinata Abadi (HRTA). Akreditasi Komite Akreditasi Nasional memastikan hasil uji kemurnian emas diakui secara nasional dan internasional.(DOK. HRTA)
11:24
5 Januari 2026

Akreditasi KAN Dorong Daya Saing Emas RI di Pasar Global

Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang diraih laboratorium pengujian emas milik PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) dinilai menjadi salah satu penopang penting penguatan daya saing industri emas nasional, seiring meningkatnya kebutuhan produk logam mulia yang teruji dan diakui lintas negara.

Akreditasi tersebut diperoleh melalui entitas anak HRTA, PT Emas Murni Abadi (EMA), yang dinyatakan memenuhi standar nasional dan internasional dalam pengujian emas. Dengan pengakuan itu, hasil uji laboratorium EMA dapat diterima untuk berbagai kepentingan, termasuk audit, sertifikasi, hingga aktivitas ekspor.

KAN merupakan lembaga akreditasi nasional yang telah menjalin Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan sejumlah badan akreditasi internasional. Skema tersebut memungkinkan hasil pengujian dari laboratorium terakreditasi KAN memiliki kesetaraan pengakuan di tingkat global.

Direktur Utama PT Hartadinata Abadi Tbk Sandra Sunanto mengatakan, akreditasi ini mencerminkan konsistensi perusahaan dalam menjaga kualitas dan integritas proses produksi emas.

“Kami sangat bangga menerima pencapaian ini. Akreditasi dari KAN merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi kami dalam menjaga kualitas dan integritas proses produksi emas,” ujar Sandra dalam keterangan tertulis, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, pengakuan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan pasar jangka panjang.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk emas yang kami hasilkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, transparan, dan berstandar internasional,” katanya.

Akreditasi KAN memastikan seluruh proses pengujian emas dilakukan dengan metode yang valid secara ilmiah, menggunakan peralatan terkalibrasi, serta dijalankan melalui sistem manajemen mutu yang konsisten. Hasil pengujian tersebut menjadi dasar pencantuman kadar kemurnian emas pada produk.

Pada produk EMASKU® milik HRTA, sertifikat kemurnian 99,99 persen didukung oleh hasil uji laboratorium terakreditasi. Dengan demikian, kadar emas yang tercantum pada sertifikat mencerminkan kualitas aktual produk.

Pengakuan tersebut juga memperkuat penerapan sistem perlindungan kualitas yang diklaim perusahaan, termasuk dalam memastikan kesesuaian kadar dan mencegah risiko pemalsuan produk di pasar.

Di tengah tren peningkatan permintaan emas sebagai instrumen investasi dan lindung nilai, akreditasi ini dipandang sebagai langkah strategis bagi pelaku industri untuk memperluas akses pasar, termasuk ke luar negeri. Produk EMASKU® sendiri dipasarkan dalam berbagai ukuran, mulai dari 0,1 gram hingga 1 kilogram.

Dengan akreditasi KAN, HRTA menegaskan posisinya dalam ekosistem industri emas nasional yang semakin terhubung dengan pasar global, dengan standar mutu dan transparansi sebagai salah satu prasyarat utama dalam menjaga kepercayaan konsumen dan pelaku usaha.

Tag:  #akreditasi #dorong #daya #saing #emas #pasar #global

KOMENTAR