Apa Alasan Purbaya Nekat Potong TKD di Tengah Protes Kepala Daerah?
- Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memutuskan untuk memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Sebagaimana diketahui, dalam rancangan APBN 2026, pemerintah menetapkan TKD sebesar Rp 693 triliun, naik sekitar Rp 43 triliun dari usulan awal, namun masih lebih rendah dari alokasi 2025 yang mencapai Rp 919,87 triliun.
Apa alasan Menkeu Purbaya berani potong TKD?
Ternyata, langkah pemotongan TKD ini dilakukan Purbaya sebagai bagian dari upaya penyesuaian fiskal di tengah ruang anggaran yang semakin terbatas.
Purbaya menjelaskan, kebijakan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kemampuan fiskal nasional yang menurun akibat perlambatan pendapatan negara.
Ia menegaskan, pemangkasan bukan berarti pemerintah mengabaikan kebutuhan daerah, melainkan bentuk penyesuaian sementara agar APBN tetap sehat dan kredibel.
“Keputusan ini diambil karena keadaan uang negara memang sedang terbatas. Tapi kalau ekonomi nanti membaik, pendapatan pajak naik, dan kebocoran anggaran bisa ditekan, kita akan kembalikan alokasinya,” ujar Purbaya di kantornya, Selasa (7/11/2025).
Ia menambahkan, evaluasi terhadap kebijakan ini akan dilakukan pada pertengahan kuartal II tahun 2026, bersamaan dengan laporan kinerja penerimaan negara. Jika penerimaan pajak menunjukkan tren positif dan kondisi fiskal membaik, pemerintah akan mengkaji ulang keputusan pemangkasan tersebut.
Kata Purbaya, pengurangan anggaran TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional. “Kalau ekonomi membaik, kita bantu lagi daerah-daerah itu,” imbuhnya.
Meski begitu, keputusan tersebut memunculkan reaksi keras dari sejumlah kepala daerah. Banyak gubernur menilai, pemotongan TKD berpotensi memperlambat proyek pembangunan dan menekan kapasitas pelayanan publik di wilayah masing-masing.
Selain itu, mereka juga menilai kebijakan pemotongan ini justru akan menambah beban daerah, terutama dalam hal pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.
Tak heran jika pada Selasa, 7 Oktober 2025 lalu, sebanyak 18 gubernur yang bergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pun mendatangi kantor Purbaya di Kemenkeu.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf termasuk di antara para pemimpin daerah yang menghadiri pertemuan tersebut.
Juru bicara perwakilan Gubernur se-Indonesia tersebut, yakni Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, mengatakan bahwa dalam pertemuan dengan Menkeu Purbaya, ke-18 Gubernur tersebut tidak menyetujui pemotongan TKD.
"Semuanya tidak setuju karena kemudian kan ada beban PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang cukup besar dan ada janji untuk pembangunan jalan dan jembatan yang cukup besar," katanya.
"Dengan pemotongan yang rata-rata setiap daerah hampir sekitar 20–30 persen untuk level provinsi dan di level kabupaten bahkan ada tadi dari Jawa Tengah yang hampir 60–70 persen, itu berat."
Menanggapi aksi itu, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bukan keputusan sepihak Kementerian Keuangan.
Ia menyebut, pemangkasan dilakukan berdasarkan kesepakatan lintas kementerian dan lembaga, dengan mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran daerah.
"Mau protes? Tapi biar aja kita lihat keuangan daerah kita seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa, kita atur sesuai kondisi keuangan," kata Purbaya di kantornya saat itu.
“Ini bukan keputusan pribadi saya. Semua dilakukan lewat evaluasi bersama agar dana yang ditransfer ke daerah memang tepat sasaran dan memberikan hasil,” tambahnya.
Purbaya pun berjanji akan menambah lagi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Dengan catatan, peluang itu baru bisa terealisasi jika pemerintah daerah (pemda) mampu memperbaiki kinerja penyerapan anggaran yang selama ini dinilai masih bermasalah.
"Mereka mesti belajar juga, perbaiki cara mereka menyerap anggaran. Jangan rame-rame nanti ada penangkapan apa itu ya," katanya di Gedung Keuangan Negara (GKN) Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
"Jadi kalau mereka bisa melanjutkan seperti itu, penyerapan yang baik dan bersih, harusnya saya bisa merayu ke pemimpin saya di atas untuk menambah dengan cepat."
Tag: #alasan #purbaya #nekat #potong #tengah #protes #kepala #daerah