Kemenko PM Klarifikasi Isu Alfamart-Indomaret 'Pembunuh UMKM': Kami Lindungi Usaha Kecil
- Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah mendapat sorotan luas.
Hal itu menyusul pernyataan sang Menko PM Muhaimin Iskandar yang menyebut kalau kehadiran ritel raksasa di daerah seperti Alfamart dan Indomaret merupakan 'pembunuh UMKM'. Meski demikian, pernyataan tersebut kemudian diluruskan.
Deputi Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelindungan Pekerja Migran Kemenko PM, Leontinus Alpha Edison, menegaskan bahwa pemerintah tidak sedang memusuhi ritel modern. Tetapi berupaya menciptakan 'rantai bisnis berkeadilan'.
Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan baru untuk menata ulang peta persaingan antara pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan jaringan ritel besar seperti Indomaret dan Alfamart.
Langkah ini diklaim menjadi bukti bahwa negara turun tangan menghadapi ketimpangan struktur bisnis yang selama ini menekan warung kecil dan toko kelontong lokal.
“Pemerintah tidak sedang mematikan Indomaret dan Alfamart. Ini bukan pelarangan, tapi pemerataan agar rantai bisnis lebih adil,” kata Leon dalam keterangan tertulis, Rabu (29/10).
Dalam beberapa tahun terakhir, ekspansi ritel modern tumbuh pesat hingga ke pelosok daerah di Indonesia.
Kehadiran mereka kerap menimbulkan gesekan dengan pelaku usaha kecil, terutama warung Madura dan toko kelontong tradisional yang kalah modal, kalah akses, dan kalah jaringan.
Leon menyebut kondisi itu telah menciptakan persaingan yang tidak seimbang, di mana ritel besar punya kekuatan finansial, logistik, dan promosi jauh melampaui pelaku usaha kecil.
“UMKM punya banyak keterbatasan. Kalau dibiarkan tanpa proteksi, mereka bisa mati pelan-pelan,” lanjutnya.
Menurut dia, pasar yang sehat adalah pasar yang tumbuh dalam kompetisi wajar, disertai perlindungan terukur dari pemerintah terhadap seluruh pelaku usaha, dari mikro hingga konglomerasi ritel.
Leon menjelaskan, kebijakan rantai bisnis berkeadilan merupakan turunan dari arahan Menko PM Muhaimin Iskandar, yang sebelumnya menyoroti dominasi ritel modern terhadap UMKM.
Muhaimin menegaskan bahwa pemerintah harus hadir menciptakan 'level playing field', bukan membiarkan pasar dikuasai segelintir pemain besar.
Leon menegaskan bahwa arah kebijakan ini tidak hanya untuk melindungi, tetapi juga memberdayakan UMKM agar mampu naik kelas.
“Kami ingin semua pelaku usaha, dari warung kecil hingga jaringan ritel besar, punya ruang tumbuh dengan adil,” katanya.
Sejumlah Pemda Larang Waralaba Minimarket di Wilayahnya
Beberapa daerah sebenarnya sudah lebih dulu mengambil langkah protektif. Leon mencontohkan Provinsi Sumatera Barat dan Kota Padang yang telah melarang pendirian waralaba minimarket modern di wilayahnya untuk menjaga daya saing usaha lokal.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan daerah seperti itu perlu payung hukum nasional agar tidak tumpang tindih. “Kami ingin kebijakan pusat justru memperkuat langkah-langkah daerah yang berpihak pada UMKM,” jelasnya.
Data pemerintah menunjukkan, UMKM masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia, mencapai 97 persen dari total angkatan kerja nasional.
Karena itu, pelemahan sektor ini otomatis berdampak langsung pada stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
“Jangan hanya hitung berapa orang yang bekerja di Alfamart dan Indomaret, tapi hitung juga berapa toko kecil yang mati,” kata Leon menegaskan.
Kemenko PM juga memastikan rancangan kebijakan baru ini bukan sekadar pembatasan, melainkan pembenahan ekosistem bisnis.
Pemerintah ingin memastikan UMKM dan ritel besar bisa berada dalam satu rantai pasok dan distribusi yang saling melengkapi, bukan saling menyingkirkan.
“Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga, tapi dengan distribusi yang lebih adil, baik bagi produsen, pedagang, maupun konsumen,” jelas Leon.
Tag: #kemenko #klarifikasi #alfamart #indomaret #pembunuh #umkm #kami #lindungi #usaha #kecil