Indonesia Eximbank Gaet ICD untuk Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Pelaku Ekspor
Penandatanganan Letter of Intent (LoI) antara Indonesia Eximbank atau Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dengan Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD), entitas sektor swasta dari Islamic Development Bank (IsDB).(Dok. LPEI)
11:32
29 Oktober 2025

Indonesia Eximbank Gaet ICD untuk Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Pelaku Ekspor

– Indonesia Eximbank menjalin kerja sama strategis dengan Islamic Corporation for the Development of the Private Sector (ICD), lembaga keuangan di bawah Islamic Development Bank (IsDB), untuk memperkuat pembiayaan syariah di sektor ekspor dan usaha kecil menengah (UKM).

Kedua lembaga menandatangani Letter of Intent (LoI) pada Selasa (28/10/2025) di Jakarta untuk menjajaki potensi kerja sama melalui skema fasilitas Line of Finance (LoF) senilai 30 juta dollar AS atau sekitar Rp 480 miliar.

Dana ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan lanjutan bagi perusahaan swasta dan UKM yang memiliki dampak pengembangan signifikan, terutama yang berkontribusi pada peningkatan ekspor nasional dan industri halal berorientasi ekspor.

Direktur Pelaksana Departemen Perbankan ICD, Mohammad Asheque Moyeed, mengatakan fasilitas LoF tersebut merupakan transaksi syariah inovatif yang diharapkan mampu memperluas akses modal sekaligus menarik partisipasi investor dari negara-negara anggota dan pasar global.

“Fasilitas ini dirancang untuk meningkatkan akses modal dan membuka peluang baru bagi pertumbuhan sektor swasta di Indonesia. Kami ingin memperluas dan mendiversifikasi pembiayaan syariah secara global,” ujar Asheque dalam keterangan tertulis, dilansir Rabu (29/10/2025).

ICD memiliki rekam jejak penyaluran fasilitas serupa di 56 negara anggota. Kolaborasi dengan Indonesia Eximbank menjadi langkah strategis memperluas dampak ICD di kawasan ASEAN dan memperkuat pertumbuhan sektor swasta yang inklusif serta berkelanjutan.

Direktur Pelaksana Keuangan, Operasional, dan Teknologi Informasi Indonesia Eximbank, Anwar Harsono, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi bentuk nyata dukungan lembaga terhadap penguatan pembiayaan syariah di Tanah Air. Fasilitas LoF akan dialokasikan untuk perusahaan dan UKM potensial yang memenuhi kriteria kelayakan pembiayaan.

“Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sektor ekspor dan memperluas akses pembiayaan bagi UKM. Kami yakin fasilitas ini akan memperkuat peran Indonesia Eximbank sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan dalam mendorong produk halal Indonesia ke pasar global,” ujar Anwar.

Sebagai informasi, Indonesia Eximbank, yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009, merupakan lembaga keuangan milik penuh pemerintah yang memiliki mandat utama meningkatkan pertumbuhan ekspor nasional.

Lembaga ini terus berupaya mendukung eksportir Indonesia agar mampu bersaing di pasar internasional melalui pembiayaan, penjaminan, serta jasa konsultasi ekspor berbasis prinsip syariah maupun konvensional.

Sementara itu, ICD memiliki modal disetor sebesar 4 miliar dolar AS dan beranggotakan 56 negara. Lembaga ini berperan aktif dalam pembiayaan dan pengembangan sektor swasta di negara-negara anggota IsDB, dengan fokus mendorong kewirausahaan, investasi lintas batas, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Kerja sama antara Indonesia Eximbank dan ICD diharapkan dapat menjadi tonggak penting bagi penguatan ekosistem keuangan syariah nasional, sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah global.

Tag:  #indonesia #eximbank #gaet #untuk #perluas #akses #pembiayaan #syariah #bagi #pelaku #ekspor

KOMENTAR